Keputusan PSSI Hentikan Liga 2 dan 3 Bukti Inkonsistensi Pengelolaan Sepak Bola Tanah Air
Huda menyayangkan, seharusnya setelah Tragedi Kanjuruhan, fokus stakeholder sepak bola di Indonesia adalah mengevaluasi besar-besaran terkait cetak biru pengelolaan sepak bola Tanah Air.
Dengan tegas, ia menilai, harus ada perubahan mendasar terkait tata kelola kompetisi, kejelasan kepemilikan klub, hingga kejelasan kualifikasi pengurus federasi.
"Tetapi, jatuhnya korban hingga 135 jiwa tidak cukup menjadi pengingat bahwa sepak bola Indonesia membutuhkan perubahan mendasar. Sehingga, ada keputusan kompetisi diputar dan sekarang sebagian dihentikan kembali," imbuh Legislator Dapil Jawa Barat VII ini.
Komisi X DPR, lanjutnya, akan mempertimbangkan pemanggilan Kementerian Pemuda dan Olahraga serta PSSI ke DPR. Menurutnya, perlu ada penjelasan alasan penghentian roda kompetisi Liga 2 dan 3 di Indonesia.
"Selain itu, kami juga akan kembali mempertanyakan arah perbaikan pengelolaan sepak bola di Tanah Air," pungkas Huda.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi menyampaikan bahwa keputusan penghentian tersebut diambil berdasarkan berbagai faktor. Dia mengatakan tidak dilanjutkannya Liga 2 juga didasari adanya permintaan dari klub.
Selain itu, Yunus juga mengatakan hal itu pun karena adanya rekomendasi dari tim transformasi sepak bola Indonesia. Seusai tragedi Kanjuruhan, tim transformasi menemukan sarana dan prasarana stadion klub Liga 2 belum memenuhi syarat. @fen
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!