Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Kepergok Rekam Wanita Sedang Mandi, Seorang Pria Ditangkap Polisi di Sukabumi

Desi Rossilawati
Selasa, 18 Maret 2025 | 20:25 WIB
Bagikan
Kepergok Rekam Wanita Sedang Mandi, Seorang Pria Ditangkap Polisi di Sukabumi
VISI.NEWS | SUKABUMI - Seorang pria berinisial MK alias M (35) kepergok merekam wanita yang sedang berada di kamar mandi kolam renang Taman Angsa, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Pelaku telah ditangkap polisi dan sudah ditahan. Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Hartono menuturkan peristiwa itu terjadi pada Minggu (23/2/2025) lalu. Pelaku yang merupakan warga Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, merekam aktivitas di dalam kamar mandi wanita dengan handphone miliknya. Hartono menyatakan, pelaku bukan satu orang melainkan 4 orang. “Yang direkam itu 4 orang,” ujarnya, kepada visi.news, Selasa (18/3/2025). Akan tetapi aksi pelaku kepergok lalu mencoba kabur, tapi pada akhirnya pelaku diamankan oleh petugas keamanan kolam renang lalu diserahkan ke Polsek Cicurug, termasuk handphone milik pelaku. “Dari polsek, pelaku langsung dibawa ke Polres Sukabumi untuk dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya. Dalam kasus ini pelaku dijerat Pasal 35 Jo Pasal 9 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 500 juta dan paling banyak Rp 6 miliar. @andri

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.