Kepergok Rekam Wanita Sedang Mandi, Seorang Pria Ditangkap Polisi di Sukabumi
Editor
Desi Rossilawati
Selasa, 18 Maret 2025 | 20:25 WIB
VISI.NEWS | SUKABUMI - Seorang pria berinisial MK alias M (35) kepergok merekam wanita yang sedang berada di kamar mandi kolam renang Taman Angsa, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Pelaku telah ditangkap polisi dan sudah ditahan.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Hartono menuturkan peristiwa itu terjadi pada Minggu (23/2/2025) lalu. Pelaku yang merupakan warga Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, merekam aktivitas di dalam kamar mandi wanita dengan handphone miliknya.
Hartono menyatakan, pelaku bukan satu orang melainkan 4 orang. “Yang direkam itu 4 orang,” ujarnya, kepada visi.news, Selasa (18/3/2025).
Akan tetapi aksi pelaku kepergok lalu mencoba kabur, tapi pada akhirnya pelaku diamankan oleh petugas keamanan kolam renang lalu diserahkan ke Polsek Cicurug, termasuk handphone milik pelaku.
“Dari polsek, pelaku langsung dibawa ke Polres Sukabumi untuk dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Dalam kasus ini pelaku dijerat Pasal 35 Jo Pasal 9 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 500 juta dan paling banyak Rp 6 miliar. @andri
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!