Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai Kembali Berlangsung, PPN Naik Menjadi 12%
VISI.NEWS | JAKARTA - Mulai 1 Januari 2024, pemerintah Indonesia resmi memberlakukan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, namun juga diproyeksikan akan memberikan dampak luas terhadap harga barang dan jasa.
Lonjakan harga yang diperkirakan akan terjadi baik secara langsung maupun tidak langsung ini menjadi perhatian khusus bagi masyarakat, terutama bagi para pekerja yang menghadapi tekanan finansial dalam kehidupan sehari-hari.
Psikolog Samanta Elsener menjelaskan bahwa kenaikan PPN ini akan memberikan dampak yang berarti bagi kondisi para pekerja. "Kenaikan PPN berpengaruh secara tidak langsung pada kondisi pekerja, menciptakan stres terkait pemotongan gaji dan pengaturan finansial mereka," ungkap Samanta dalam wawancaranya dengan Kompas.com, Rabu (18/12/2024). Dalam konteks ini, kenaikan pajak dapat berkontribusi pada peningkatan tingkat stres yang dialami oleh para pekerja.
Saat pengeluaran harian meningkat namun gaji tetap stagnan, pekerja dipaksa untuk menyusun ulang anggaran mereka. Hal ini berpotensi menimbulkan kecemasan dan ketidakpastian, tidak hanya bagi para pekerja tetapi juga bagi pencari kerja dan pemberi kerja. Samanta menambahkan bahwa proses negosiasi gaji akan menjadi semakin sulit, mengingat tantangan baru yang muncul akibat perubahan kondisi ekonomi ini. "Proses negosiasi gaji ini jadi makin menantang," jelasnya.
Kompetisi di dunia kerja diprediksi akan semakin ketat, yang membuat risiko stres dan kecemasan di kalangan pekerja meningkat. Samanta mencatat bahwa dampak ini dapat secara signifikan memengaruhi kesehatan mental para pekerja. "Dengan meningkatnya fokus pada stres dan kecemasan, kualitas hidup secara keseluruhan dapat terpengaruh," tuturnya. Oleh karena itu, sangat penting bagi individu untuk mencari cara untuk bertahan dalam kondisi yang tidak menentu ini.
Samanta juga menekankan pentingnya pendekatan proaktif untuk mengatasi tekanan finansial yang dihasilkan dari kenaikan pajak. Langkah-langkah seperti menabung, berhemat dalam pengeluaran, dan lebih mindful dalam pengelolaan keuangan akan sangat membantu individu dalam mengatasi tantangan ini. "Setiap orang akan memiliki formula bertahan dan berjuangnya masing-masing, sesuai dengan kapasitas dan kegigihannya dalam beradaptasi di situasi peralihan kenaikan pajak ini," tutup Samanta, mengingatkan akan pentingnya perencanaan keuangan yang baik di tengah perubahan yang dihadapi. @berlin
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!