Kenaikan Harga Pangan Terpantau: Beras dan Telur Memimpin Daftar
VISI.NEWS | JAKARTA - Harga sejumlah komoditas pangan mengalami kenaikan per Kamis (7/11/2024) pagi, termasuk beras, bawang, cabai, dan telur ayam ras. Situasi ini tercatat berdasarkan data dari Panel Harga Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada pukul 09.00 WIB. Kenaikan harga pangan di tingkat pedagang eceran dapat berdampak langsung pada daya beli masyarakat dan perlu dicermati untuk menjaga stabilitas ekonomi.
Dalam rincian data, harga beras premium mengalami kenaikan sebesar 0,78 persen atau Rp120, menjadi Rp15.600 per kilogram. Selain beras premium, beras medium juga naik 0,15 persen atau Rp20, sehingga harganya menjadi Rp13.550 per kilogram. Kenaikan ini terlihat pada beras stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP) Bulog yang meningkat 0,16 persen atau Rp20 menjadi Rp12.580 per kilogram.
Tidak hanya beras, harga bawang juga mengalami kenaikan, di mana bawang merah naik 0,35 persen atau Rp120 menjadi Rp34.140 per kilogram, serta bawang putih bonggol yang naik 0,15 persen atau Rp60 menjadi Rp40.430 per kilogram. Selain itu, harga komoditas cabai merah keriting meningkat 0,98 persen atau Rp280 menjadi Rp28.820 per kilogram, sementara cabai rawit merah juga naik tipis 0,10 persen atau Rp40 menjadi Rp39.610 per kilogram.
Di sektor daging, harga daging sapi murni naik 0,03 persen atau Rp40 menjadi Rp134.780 per kilogram. Namun, harga daging ayam ras sedikit turun sebesar 0,63 persen atau Rp230 menjadi Rp36.090 per kilogram. Sementara itu, harga telur ayam ras mengalami kenaikan sebesar 0,46 persen atau Rp130 menjadi Rp28.700 per kilogram. Dari komoditas lainnya, harga kedelai biji kering impor tercatat naik 0,66 persen, sedangkan gula konsumsi justru menurun.
Pergerakan harga komoditas lainnya menunjukkan dinamika yang menarik. Minyak goreng kemasan sederhana dan minyak goreng curah masing-masing mengalami penurunan, dengan angka 0,11 persen dan 1,13 persen. Namun, harga jagung di tingkat peternak justru meningkat cukup signifikan, mencapai 4,86 persen atau Rp290 menjadi Rp6.260 per kilogram. Seiring dengan itu, harga ikan kembung dan ikan tongkol juga mengalami peningkatan, sementara harga ikan bandeng mengalami penurunan sebesar 2,77 persen. Kenaikan dan penurunan harga ini mencerminkan kondisi pasar yang dinamis dan memerlukan pemantauan berkelanjutan. @berlin
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!