Kemnaker Perkuat Big Data Pasar Kerja
VISI.NEWS — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat integrasi data lintas instansi untuk meningkatkan kualitas layanan ketenagakerjaan sekaligus mendukung penyusunan kebijakan yang berbasis data.
Langkah tersebut menjadi bagian dari transformasi digital Kemnaker dalam menghadapi perubahan lanskap dunia kerja yang semakin cepat akibat perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), otomatisasi, serta memasuki era Society 5.0.
Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang) Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan, perubahan teknologi dan dunia kerja menuntut birokrasi untuk mampu beradaptasi dengan cepat.
Menurut dia, pelayanan publik tidak dapat berjalan dengan pola lama ketika kebutuhan masyarakat dan dunia usaha terus mengalami perubahan.
“Perubahan dunia kerja berlangsung sangat cepat. Karena itu, birokrasi juga harus bergerak lebih adaptif, inovatif, dan responsif dalam memberikan pelayanan,” ujar Anwar dalam siaran pers Biro Humas Kemnaker, Minggu (9/8/2026).
SIAPkerja jadi ekosistem digital
Salah satu langkah Kemnaker dalam menjawab perubahan tersebut dilakukan melalui pengembangan Sistem Informasi dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan atau SIAPkerja.
Platform tersebut dikembangkan sebagai ekosistem digital yang mengintegrasikan pencari kerja, pemberi kerja, serta berbagai layanan ketenagakerjaan dalam satu sistem.
Anwar menjelaskan, SIAPkerja tidak hanya diposisikan sebagai aplikasi untuk mengakses layanan ketenagakerjaan. Sistem tersebut juga menjadi wadah pengelolaan data mengenai angkatan kerja dan pemberi kerja.
SIAPkerja menghimpun talent profile angkatan kerja sekaligus company profile perusahaan atau pemberi kerja. Dengan integrasi tersebut, pemerintah dapat memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi pasar kerja.
“SIAPkerja bukan sekadar aplikasi tunggal, tetapi ekosistem digital yang menghimpun profil angkatan kerja dan pemberi kerja secara menyeluruh. Kekuatan utamanya terletak pada integrasi data yang terus diperluas,” kata Anwar.
Integrasi lintas kementerian dan lembaga
Untuk memperkuat ekosistem SIAPkerja, Kemnaker telah menghubungkan sistem tersebut dengan berbagai kementerian, lembaga, dan institusi.
Sejumlah instansi yang telah terhubung antara lain Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), BPJS Ketenagakerjaan, dan BPJS Kesehatan.
Integrasi juga dilakukan dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Selain itu, SIAPkerja terhubung dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Komunikasi dan Digital, serta dinas-dinas ketenagakerjaan di berbagai daerah.
Keterhubungan tersebut diharapkan dapat mengurangi fragmentasi data dan membuat informasi ketenagakerjaan lebih mudah dimanfaatkan untuk pelayanan publik maupun perumusan kebijakan.
Bangun Big Data Pasar Kerja
Integrasi data lintas instansi menjadi fondasi bagi Kemnaker untuk membangun Big Data Pasar Kerja.
Data yang terkumpul dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas pencocokan antara pencari kerja dan lowongan yang tersedia atau job matching.
Dengan informasi yang lebih lengkap mengenai kompetensi, pengalaman, pendidikan, dan profil pencari kerja, proses pencarian tenaga kerja diharapkan menjadi lebih tepat.
Di sisi lain, pemberi kerja juga dapat memperoleh informasi yang lebih relevan mengenai calon tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
Big Data Pasar Kerja juga diharapkan menyediakan informasi mengenai kondisi pasar kerja secara lebih akurat.
Informasi tersebut penting bagi pemerintah untuk membaca perubahan kebutuhan tenaga kerja, perkembangan kompetensi yang dibutuhkan industri, hingga potensi kesenjangan antara ketersediaan dan kebutuhan tenaga kerja.
Data tersebut selanjutnya dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan ketenagakerjaan berbasis bukti atau evidence-based policy.
Dengan pendekatan tersebut, kebijakan diharapkan tidak hanya berdasarkan asumsi, tetapi menggunakan data aktual mengenai kondisi pasar kerja.
Kerja sama dengan Bank Dunia
Penguatan sistem informasi pasar kerja juga dilakukan Kemnaker melalui kerja sama dengan World Bank atau Bank Dunia.
Kolaborasi tersebut dilakukan melalui proyek Labour Market Information and Skills System Transformation for Labour Market Flexibility.
Kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat sistem informasi pasar kerja, meningkatkan fleksibilitas tenaga kerja, serta mengembangkan kualitas sumber daya manusia.
Penguatan sistem informasi dinilai semakin penting karena kebutuhan kompetensi tenaga kerja berubah seiring perkembangan teknologi.
Perusahaan kini tidak hanya membutuhkan tenaga kerja dengan kompetensi konvensional, tetapi juga keterampilan yang relevan dengan digitalisasi, otomatisasi, AI, dan perubahan model bisnis.
Karena itu, sistem informasi pasar kerja diharapkan mampu memberikan gambaran mengenai kompetensi yang dibutuhkan industri sekaligus membantu tenaga kerja menyesuaikan diri dengan kebutuhan tersebut.
Selaras dengan Life Journey 2025–2029
Transformasi digital Kemnaker juga disebut sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui konsep Life Journey 2025–2029.
Konsep tersebut mengarahkan layanan pemerintah agar terintegrasi berdasarkan siklus kehidupan masyarakat.
Dalam konteks ketenagakerjaan, pendekatan tersebut mencakup fase ketika seseorang mulai memasuki dunia kerja hingga memperoleh layanan yang berkaitan dengan perjalanan karier dan pekerjaan.
Dengan layanan yang terintegrasi, masyarakat diharapkan tidak perlu menghadapi sistem pelayanan yang terpisah-pisah ketika membutuhkan layanan pemerintah.
Bagi Kemnaker, integrasi tersebut juga membuka peluang untuk membangun pelayanan yang lebih berkelanjutan karena data masyarakat dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan layanan sepanjang perjalanan kehidupan kerja.
Lima prinsip transformasi digital
Anwar mengatakan, transformasi digital di lingkungan Kemnaker bertumpu pada lima prinsip utama.
Pertama, membangun digital mindset di lingkungan aparatur. Kedua, memperkuat budaya kerja berbasis data.
Ketiga, mengintegrasikan layanan lintas unit. Keempat, menghadirkan pelayanan yang berorientasi kepada masyarakat. Kelima, mendorong inovasi secara berkelanjutan.
Kelima prinsip tersebut diharapkan menjadi dasar perubahan tidak hanya dari sisi teknologi, tetapi juga budaya kerja aparatur.
Menurut Anwar, digitalisasi tidak cukup hanya dengan menyediakan aplikasi. Transformasi juga membutuhkan perubahan pola pikir, cara kerja, serta kemampuan aparatur dalam memanfaatkan data.
Dorong peningkatan indeks pemerintah digital
Kemnaker berharap implementasi kelima prinsip tersebut dapat meningkatkan Indeks Pemerintah Digital (IPD).
Indeks tersebut menjadi salah satu indikator untuk melihat tingkat kematangan transformasi digital di lingkungan pemerintahan.
Peningkatan kematangan digital diharapkan berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang ketenagakerjaan.
Dengan sistem yang semakin terintegrasi, pemerintah diharapkan mampu memberikan layanan yang lebih cepat, akurat, dan sesuai kebutuhan masyarakat serta dunia usaha.
Tantangan AI dan otomatisasi
Transformasi digital Kemnaker menjadi semakin penting di tengah perubahan dunia kerja yang dipengaruhi perkembangan AI dan otomatisasi.
Teknologi tersebut berpotensi mengubah jenis pekerjaan, cara bekerja, serta kompetensi yang dibutuhkan perusahaan.
Di satu sisi, perkembangan teknologi dapat meningkatkan produktivitas dan membuka jenis pekerjaan baru. Namun, di sisi lain, perubahan tersebut juga dapat menciptakan kebutuhan reskilling dan upskilling bagi pekerja yang kompetensinya tidak lagi sesuai dengan kebutuhan industri.
Karena itu, data pasar kerja yang akurat menjadi salah satu kebutuhan penting pemerintah.
Dengan data yang terintegrasi, pemerintah dapat lebih cepat mengidentifikasi perubahan kebutuhan tenaga kerja dan merancang program pelatihan maupun kebijakan yang sesuai.
Pada akhirnya, penguatan SIAPkerja dan integrasi data lintas instansi tidak hanya ditujukan untuk memperbaiki layanan administratif.
Kebijakan tersebut diarahkan untuk membangun ekosistem ketenagakerjaan yang mampu membaca perubahan pasar kerja, mempertemukan tenaga kerja dengan pemberi kerja secara lebih efektif, serta membantu pemerintah mengambil keputusan berdasarkan kondisi nyata di lapangan.
Kemnaker menilai kemampuan beradaptasi akan menjadi faktor penting dalam menghadapi perubahan dunia kerja. Karena itu, transformasi digital dan penguatan budaya berbasis data menjadi bagian penting untuk memastikan pelayanan ketenagakerjaan tetap relevan di tengah perkembangan teknologi dan perubahan kebutuhan masyarakat.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!