Kemlu Sesalkan WNI Diduga Kabur Saat Tur di Korea Selatan

Desi Rossilawati
Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:56 WIB
Bagikan
Kemlu Sesalkan WNI Diduga Kabur Saat Tur di Korea Selatan

Femas peserta tur ke Korea Selatan asal Madiun yang diduga kabur dari rombongan./visi.news/ist.

VISI.NEWS - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyesalkan dugaan penyalahgunaan fasilitas perjalanan oleh seorang warga negara Indonesia (WNI) yang diduga meninggalkan rombongan wisata saat mengikuti tur di Korea Selatan. Pemerintah bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul kini terus berkoordinasi dengan otoritas setempat terkait kasus tersebut.

Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Heni Hamidah, mengatakan pemerintah mencermati informasi mengenai seorang WNI berinisial FY (21) yang diduga melanggar ketentuan keimigrasian Korea Selatan dengan meninggalkan rombongan wisata.

"Kemlu mencermati pemberitaan mengenai adanya oknum WNI atas nama FY (pria, 21 tahun) yang diduga menyalahgunakan fasilitas kemudahan masuk ke Korea Selatan dengan meninggalkan rombongan wisata dan melanggar ketentuan keimigrasian setempat," kata Heni dalam keterangannya, Sabtu (18/7/2026).

Heni menjelaskan, Pemerintah Indonesia bersama KBRI Seoul selama ini terus mengupayakan peningkatan kemudahan mobilitas masyarakat antara Indonesia dan Korea Selatan melalui berbagai penyederhanaan akses perjalanan sebagai bagian dari penguatan hubungan antarmasyarakat kedua negara.

Namun, ia menyayangkan tindakan oknum yang diduga menyalahgunakan fasilitas tersebut karena dinilai dapat berdampak terhadap kepercayaan otoritas negara mitra.

"Tindakan segelintir oknum yang menyalahgunakan fasilitas tersebut sangat disayangkan dan tidak mencerminkan mayoritas WNI yang melakukan perjalanan secara sah dan bertanggung jawab. Namun demikian, kepatuhan setiap WNI tetap menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan otoritas negara mitra serta mendukung upaya pemerintah untuk terus memperluas kemudahan mobilitas bagi masyarakat Indonesia," ujarnya.

Kemlu bersama KBRI Seoul akan terus berkoordinasi dengan otoritas Korea Selatan sekaligus mengimbau seluruh WNI agar mematuhi peraturan yang berlaku selama berada di luar negeri.

"Kemlu bersama KBRI Seoul akan terus berkoordinasi dengan otoritas Korea Selatan serta mengimbau seluruh WNI agar senantiasa menaati ketentuan yang berlaku sehingga hubungan baik dan kerja sama kedua negara, termasuk di bidang mobilitas masyarakat dan pariwisata, dapat terus berkembang secara positif," imbuh Heni.

Berdasarkan keterangan pihak agen perjalanan, peserta tur tersebut berangkat dari Jakarta pada 27 Juni 2026. Pada malam berikutnya, setelah seluruh agenda wisata selesai, rombongan diberi waktu bebas di kawasan Myeongdong.

Marketing Manager Berani Backpacker, Wiky, menjelaskan bahwa saat berada di lokasi tersebut, Femas berpamitan kepada rombongan dengan alasan ingin mencari sepatu. Ia diketahui sekamar dengan tour leader (TL), yang kemudian sempat mengirimkan pesan agar Femas langsung kembali ke hotel karena pintu kamar telah diganjal untuk memudahkan akses masuk.

"Ditunggu sampai pagi ternyata tidak pulang sama sekali. WhatsApp sempat centang satu, kadang centang dua, tapi tidak pernah dibalas," ujar Wiky.

Pihak agen perjalanan awalnya mengira Femas tersesat atau mengalami kendala. Tour leader bersama tim lokal kemudian menyisir lokasi terakhir dan berulang kali berupaya menghubunginya.

Pada hari keempat, tim lokal melaporkan kejadian tersebut kepada Kepolisian Korea Selatan. Namun, laporan tidak diterima karena tidak ditemukan unsur tindak pidana.

"Sampai hari keempat, tim lokal kami langsung mencoba membuat laporan ke Kepolisian Korea. Namun, laporannya ditolak karena tidak ada unsur tindak pidana. Dia (Femas) dikategorikan memisahkan diri secara sadar, bukan sebagai orang hilang," jelas Wiky.

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.