Kemensos Gandeng Kemenham Pertajam Program Berwawasan Hak Asasi Manusia

Desi Rossilawati
Jumat, 29 November 2024 | 13:30 WIB
Bagikan
Kemensos Gandeng Kemenham Pertajam Program Berwawasan Hak Asasi Manusia

VISI.NEWS | JAKARTA - Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjalin kolaborasi dengan Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham). Langkah ini bertujuan untuk mempertajam program-program Kemensos yang berwawasan Hak Asasi Manusia (HAM).

Hal itu diungkapkan olehnya saat mengunjungi Kantor Kemenham, Kamis (28/11/2024). Turut hadir dalam kesempatan tersebut Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai.

"Kami minta didampingi oleh Kemenham supaya kita tajam dalam menyusun program-program Kemensos," kata Saifullah dalam keterangan tertulis, Jumat (29/11/2024).

Menurut, bidang tugas Kemensos juga erat kaitannya dengan pemenuhan kebutuhan HAM yang menjadi bidang tugas dari Kemenham.

"Terkait tugas presiden, kita ada irisan-irisan dengan Kemenham ini, jadi hal yang perlu kita lakukan dalam satu hingga dua bulan ke depan kita sudah ada rumusan program kerja yang berwawasan HAM," ucapnya.

Dia menjelaskan bahwa Kemensos memiliki sasaran program yang di dalamnya terdiri dari masyarakat rentan. Ada juga beberapa kategori sasaran yang merupakan penyintas dari permasalahan sosial dan hukum, tentunya juga akan berkaitan dengan pemenuhan HAM.

Hal itu bukan tanpa sebab, karena bidang tugas Kemensos memang sangat bersinggungan dengan pemenuhan kebutuhan dasar yang merupakan HAM yang harus dipenuhi pada setiap masyarakat.

"Ini (HAM) saya rasa mendasar sekali. Kami memiliki sasaran program bernama 12 PAS. Kepanjangan PAS itu adalah Pemerlu Atensi Sosial. Mereka itu adalah penyintas yang perlu direhabilitasi agar fungsi sosialnya utuh. Setelah utuh maka diberdayakan," ujarnya.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.