Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Kemendag dan Bareskrim Polri Segel SPBU di Bogor, Diduga Lakukan Kecurangan Takaran BBM

Desi Rossilawati
Rabu, 19 Maret 2025 | 11:30 WIB
Bagikan
Kemendag dan Bareskrim Polri  Segel SPBU di Bogor, Diduga Lakukan Kecurangan Takaran BBM

VISI.NEWS | BOGOR - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyegel SPBU di Jalan Alternatif Sentul, Sukaraja, Bogor, Jawa Barat.

Menteri Perdagangan (Kemendag), Budi Santoso, mengatakan SPBU disegel karena diduga melakukan kecurangan takaran BBM.

"Jadi temuan ini berasal dari aduan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Polri dan didalami bersama Kemendag, kemudian pemerintah daerah. Sehingga ditemukan atau diduga ada kecurangan yang dilakukan pengusaha SPBU ini," kata Budi dikutip dari keterangannya, Rabu (19/3/2025).

Budi menjelaskan modus kecurangan takaran BBM dilakukan menggunakan perangkat elektronik dipasang kabel, kemudian disambungkan ke pompa ukur.

"Kemudian dibawa ke ruangan yang agak jauh dari pompa ukur dan menggunakan sistem remote. Jadi pengurangan atau pengoperasionalan ini bisa dilakukan dengan sistem remote yang dioperasikan dengan handphone," jelasnya.

Dengan begitu, aplikasi perangkat elektronik tersebut bisa difungsikan kapan saja apabila takaran akan berkurang atau tidak berfungsi. Budi menjelaskan kerugian bagi konsumen.

"Jadi dengan perangkat elektronik ini, maka takaran bensin itu rata-rata berkurang 4% atau setiap 20 liter itu berkurang 750 ml (mililiter)," ungkapnya.

Budi juga menjelaskan, dalam satu tahun, masyarakat dirugikan sebesar Rp 3,4 miliar. Untuk sementara ini, SPBU tersebut disegel dan tidak bisa beroperasi. "Jadi, SPBU ini kita sita tidak bisa operasional lagi dan sekarang nanti akan ditindak lebih lanjut oleh Polri," sebutnya.

Budi turut mengimbau pengusaha SPBU agar tidak melakukan praktik kecurangan. Pemerintah menegaskan akan menindak setiap kecurangan dari pengusaha.

"Kedua, SPBU ini melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Meteorologi Ilegal dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Pemerintah akan tegas untuk melakukan tindakan setiap pelanggaran oleh pengusaha khususnya berkaitan dengan SPBU ini," ujarnya. @desi

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.