Kemenag dan BPJS Kesehatan Sepakat Tingkatkan Layanan Kesehatan bagi Calon Jemaah dan Petugas Haji
VISI.NEWS | JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) dan BPJS Kesehatan menandatangani nota kesepahaman atau MoU untuk meningkatkan layanan kesehatan bagi calon jemaah haji dan petugas haji lewat kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno turut menyaksikan penandatanganan MoU Kemenag dan BPJS Kesehatan tersebut.
"MoU antara Kementerian Agama dengan BPJS Kesehatan untuk peningkatan pelayanan kesehatan bagi jemaah haji," ujar Pratikno saat ditemui usai penandatanganan MoU di kantornya, Kamis (12/12/2024).
Pratikno menjelaskan, minat warga Indonesia untuk pergi haji setiap tahunnya terus mengalami peningkatan.
Walhasil, kata dia, kondisi tersebut berdampak pada antrean panjang dan berimplikasi pada usia jemaah yang semakin menua.
Dengan demikian, diperlukan peningkatan pelayanan kesehatan jemaah haji ketika mereka antre menunggu, bersiap pergi, hingga saat pulang ke Indonesia.
"Oleh karena itu, peningkatan pelayanan untuk jemaah ini juga menjadi sangat penting untuk terus kita tingkatkan. Jadi oleh karena itu, kami di Kemenko PMK memfasilitasi koordinasi dan tadi barusan tanda tangan MoU," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan, setiap peserta dan petugas haji telah menjadi peserta aktif JKN.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!