IKAPJ Santuni 448 Anak Yatim dan Dhuafa dalam Peringatan Maulid Nabi di Polije 28 Aug 2026 Dari Tenaga Honorer, Muhamad Dahlan Kini Pimpin SDN Girimekar dengan Program Pendidikan Berkarakter 28 Aug 2026 Harga Tiket Mahal, The Jakmania Boikot Laga Persija vs Brisbane Roar 28 Aug 2026 Hasil FP1 MotoGP Aragon 2026, Marc Marquez Tercepat 28 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap 28 Aug 2026 Toyota Camry Terbakar di Tol MBZ Arah Cikampek 28 Aug 2026 Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026-2031 28 Aug 2026 Pesawat Tempur F-16 Lalu-lalang di Jakarta, Ini Penjelasan TNI AU 28 Aug 2026 3 Faktor Gaya Hidup yang Bisa Picu Penuaan Dini 28 Aug 2026 Ahli Ungkap Waktu Tidur yang Tepat untuk Jaga Energi 28 Aug 2026 IKAPJ Santuni 448 Anak Yatim dan Dhuafa dalam Peringatan Maulid Nabi di Polije 28 Aug 2026 Dari Tenaga Honorer, Muhamad Dahlan Kini Pimpin SDN Girimekar dengan Program Pendidikan Berkarakter 28 Aug 2026 Harga Tiket Mahal, The Jakmania Boikot Laga Persija vs Brisbane Roar 28 Aug 2026 Hasil FP1 MotoGP Aragon 2026, Marc Marquez Tercepat 28 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap 28 Aug 2026 Toyota Camry Terbakar di Tol MBZ Arah Cikampek 28 Aug 2026 Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026-2031 28 Aug 2026 Pesawat Tempur F-16 Lalu-lalang di Jakarta, Ini Penjelasan TNI AU 28 Aug 2026 3 Faktor Gaya Hidup yang Bisa Picu Penuaan Dini 28 Aug 2026 Ahli Ungkap Waktu Tidur yang Tepat untuk Jaga Energi 28 Aug 2026

Kembali Terlihat, Kawanan "Monyet" Melakukan Protes bersama Menteri dan Sejumlah Influencer di Kantor KLHK

ED
Senin, 12 Desember 2022 | 19:37 WIB
Bagikan
Kembali Terlihat, Kawanan "Monyet" Melakukan Protes bersama Menteri dan Sejumlah Influencer di Kantor KLHK

Pada bulan Oktober 2022, Macaque Coalition Asia for Animals menerbitkan The Macaque Report, Indonesia's Unprotected Primates. Dalam laporan terbaru ini, disebutkan bahwa keterampilan monyet mencari sumber makanan hingga ke kawasan hidup manusia disalahartikan sebagai populasi monyet liar melimpah. Mereka kemudian dilabeli sebagai “hama” yang menjadi pembenaran beberapa pihak untuk memburu dan memisahkan bayi monyet dari orangtuanya, menjual di pasar sebagai peliharaan, menyiksa, dan membunuh kawanan monyet dalam jumlah besar. Kenyataannya, dalam beberapa dekade terakhir jumlah monyet di alam liar terus menurun.

“Sudah terlalu lama negara melakukan pembiaran terhadap segala tindak kejahatan yang terjadi terhadap monyet dan beruk, yang mengancam hak hidup mereka di hutan. Dengan tidak menetapkan mereka sebagai satwa dilindungi, berarti negara turut andil dalam depopulasi kedua spesies tersebut, dan membiarkan terjadinya konflik serta terganggunya keseimbangan lingkungan.” kata Fiolita Berandhini S.H., dari Animal Don’t Speak Human (ADSH).

Macaque Coalition juga menggarisbawahi peningkatan nyata eksploitasi monyet, berupa naiknya aktivitas penangkapan liar, peningkatan ekspor untuk tujuan biomedis, dan konten kekejaman online seperti yang terekam dalam investigasi Narasi berjudul Indonesia Surga Penjagal Bayi Monyet. Sebelumnya di bulan Maret 2022, The International Union for Conservation of Nature (IUCN) menaikkan status monyet ekor panjang dan beruk dari rentan (vulnerable) menjadi terancam punah (endangered). Populasi kedua spesies ini juga terus menurun akibat alih fungsi lahan untuk pemukiman, kawasan ekonomi, pertanian dan perkebunan, serta perburuan.

Aksi hari ini tak lepas dari rangkaian aksi nasional yang akan berlangsung hingga Januari 2023. “Saat ini spesies monyet ekor panjang dan beruk di Indonesia sudah terancam. Kami tidak akan berhenti hingga Menteri Siti Nurbaya memberikan perlindungan hukum kepada mereka," kata Angelina Pane, juru bicara koalisi sekaligus Manajer Kampanye Animal Friends Jogja (AFJ).

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.