Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Kejaksaan Negeri Cianjur Tetapkan Tiga Tersangka dalam Kasus Korupsi Agroeduwisata

Desi Rossilawati
Rabu, 5 Februari 2025 | 15:29 WIB
Bagikan
Kejaksaan Negeri Cianjur Tetapkan Tiga Tersangka dalam Kasus Korupsi Agroeduwisata
VISI.NEWS | CIANJUR - Tim penyidik Kejaksaan Negeri Cianjur kembali menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada program konservasi dan rehabilitasi Agroeduwisata di Kabupaten Cianjur. Program ini bersumber dari DIPA Kementerian Pertanian Ditjen Sarana dan Prasarana Tahun Anggaran 2022. Penetapan tersangka dilakukan pada Selasa (4/2/2025), setelah pemeriksaan terhadap 30 saksi dan ditemukannya dua alat bukti yang cukup. Ketiga tersangka tersebut berinisial AK, P, dan D.
  • AK ditetapkan sebagai penyalur keuntungan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: 501/M.2.27/Fd.2/02/2025.
  • Tersangka P dan D, yang berperan sebagai tim ahli, ditetapkan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: 500/M.2.27/Fd.2/02/2025.
Menurut hasil penyelidikan, terdapat kesepakatan pembagian keuntungan yang telah disepakati sejak tahap perencanaan proyek, padahal program ini bersifat swakelola tipe 4 yang semestinya dilaksanakan langsung oleh penerima manfaat tanpa keuntungan tambahan bagi pihak lain. Dalam pencairan tahap pertama, tersangka P menarik seluruh dana yang diterima manfaat, lalu menyalurkannya sebagian kepada tersangka AK, yang kemudian mendistribusikannya kepada beberapa pihak termasuk tersangka DNF dan SO. Sisanya digunakan untuk pengurusan lahan Agroeduwisata. Akibat penyimpangan tersebut, ahli menemukan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp8,8 miliar.

Barang Bukti yang Disita

Dalam penanganan kasus ini, tim penyidik telah menyita sejumlah barang bukti, yaitu:
  1. Lima unit tanah atau bangunan
  2. Satu unit kendaraan roda empat
  3. Tujuh unit ponsel milik para tersangka
  4. Uang tunai Rp420 juta
  5. Dokumen terkait program Agroeduwisata di Cianjur
Para tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ketiganya kini telah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Cianjur untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari, terhitung sejak 4 Februari hingga 23 Februari 2025. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.