Kejagung Geledah Kantor BGN Usai Pergantian Pimpinan
Kantor Badan Gizi Nasional (BGN)./visi.news/Maps.
VISI.NEWS | JAKARTA - Kabar penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung menambah perhatian publik terhadap lembaga yang saat ini menjadi pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG). Peristiwa ini terjadi hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian pimpinan BGN dengan mencopot Dadan Hindayana dan menunjuk Nanik S Deyang sebagai kepala baru.
Pantauan di kantor BGN di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026), menunjukkan aktivitas yang tidak biasa. Sejumlah pegawai yang datang untuk bekerja diminta menunggu di luar gedung dan tidak diperkenankan masuk ke area kantor. Bahkan awak media yang datang untuk melakukan peliputan juga tidak diizinkan memasuki kawasan tersebut.
Menurut informasi yang diperoleh di lokasi, tim dari Kejaksaan Agung telah berada di kantor BGN sejak sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Hingga pagi hari, aktivitas pelayanan di lingkungan kantor belum berjalan seperti biasa dan para karyawan masih menunggu arahan lebih lanjut.
Meski demikian, hingga berita ini berkembang, belum ada pernyataan resmi dari pihak BGN maupun Kejaksaan Agung mengenai tujuan dan ruang lingkup kegiatan yang berlangsung di kantor tersebut. Upaya konfirmasi kepada jajaran Kejaksaan Agung juga belum mendapatkan tanggapan.
Dalam konteks yang lebih luas, peristiwa ini terjadi di tengah proses evaluasi terhadap tata kelola BGN yang sebelumnya diungkap pemerintah. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan dugaan praktik jual beli Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) dalam program MBG saat ini sedang menjalani audit internal.
"Semua sedang dalam proses audit internal. itu adalah bagian dari, sekali lagi kami sampaikan, bagian dari monitoring dan evaluasi terus menerus yang kita lakukan," kata Prasetyo dikutp dalam keterangannya, Rabu (3/6/2026).
Pemerintah juga menegaskan bahwa pergantian pimpinan BGN merupakan bagian dari proses monitoring dan evaluasi yang dilakukan Presiden. Sejumlah catatan disebut menjadi bahan pertimbangan, mulai dari kedisiplinan dalam menjalankan standar operasional prosedur, tata kelola, hingga pengawasan kualitas makanan dalam program MBG.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!