Kecelakaan Maut di Sukabumi, Pengendara Motor Tewas di Tempat
Editor
Desi Rossilawati
Selasa, 22 Juli 2025 | 21:15 WIB
VISI.NEWS | SUKABUMI - Kecelakaan lalu lintas terjadi pada Senin (21/7/2025) sekitar pukul 21.15 WIB di Jalan RH Didi Sukardi, Kelurahan Citamiang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota Ipda Andhika Pratistha mengatakan insiden melibatkan sebuah sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi F 5547 OJ yang dikendarai oleh AS dan sebuah minibus Daihatsu Espass bernomor polisi F 1451 QL yang dikemudikan oleh RDP.
"Kecelakaan mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian perkara. Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk penanganan lebih lanjut," ujar Andhika.
Andhika mengatakan kecelakaan terjadi saat sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah Citamiang menuju Kota Sukabumi, sedangkan mobil dari arah berlawanan. Menurut Andhika, pengemudi Daihatsu Espass diduga tidak hati-hati.
"Pada saat mendahului kendaraan yang ada di depannya, kendaraan minibus menabrak sepeda motor yang dikendarai korban,” ujar dia.
Petugas kepolisian yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP. Selain itu, polisi juga mencari keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi serta mencari rekaman CCTV guna menyelidiki penyebab pasti terjadinya kecelakaan. Kedua kendaraan yang terlibat telah diamankan sebagai barang bukti. @andri
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!