IKAPJ Santuni 448 Anak Yatim dan Dhuafa dalam Peringatan Maulid Nabi di Polije 28 Aug 2026 Dari Tenaga Honorer, Muhamad Dahlan Kini Pimpin SDN Girimekar dengan Program Pendidikan Berkarakter 28 Aug 2026 Harga Tiket Mahal, The Jakmania Boikot Laga Persija vs Brisbane Roar 28 Aug 2026 Hasil FP1 MotoGP Aragon 2026, Marc Marquez Tercepat 28 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap 28 Aug 2026 Toyota Camry Terbakar di Tol MBZ Arah Cikampek 28 Aug 2026 Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026-2031 28 Aug 2026 Pesawat Tempur F-16 Lalu-lalang di Jakarta, Ini Penjelasan TNI AU 28 Aug 2026 3 Faktor Gaya Hidup yang Bisa Picu Penuaan Dini 28 Aug 2026 Ahli Ungkap Waktu Tidur yang Tepat untuk Jaga Energi 28 Aug 2026 IKAPJ Santuni 448 Anak Yatim dan Dhuafa dalam Peringatan Maulid Nabi di Polije 28 Aug 2026 Dari Tenaga Honorer, Muhamad Dahlan Kini Pimpin SDN Girimekar dengan Program Pendidikan Berkarakter 28 Aug 2026 Harga Tiket Mahal, The Jakmania Boikot Laga Persija vs Brisbane Roar 28 Aug 2026 Hasil FP1 MotoGP Aragon 2026, Marc Marquez Tercepat 28 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap 28 Aug 2026 Toyota Camry Terbakar di Tol MBZ Arah Cikampek 28 Aug 2026 Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026-2031 28 Aug 2026 Pesawat Tempur F-16 Lalu-lalang di Jakarta, Ini Penjelasan TNI AU 28 Aug 2026 3 Faktor Gaya Hidup yang Bisa Picu Penuaan Dini 28 Aug 2026 Ahli Ungkap Waktu Tidur yang Tepat untuk Jaga Energi 28 Aug 2026

Kasus Ibu Mencabuli Anak di Tangerang Suami Sempat Ingin Lapor ke Polsek

ED
Rabu, 5 Juni 2024 | 12:56 WIB
Bagikan
Kasus Ibu Mencabuli Anak di Tangerang Suami Sempat Ingin Lapor ke Polsek
VISI.NEWS - BANDUNG - Kasus Dugaan Asusila di Tangerang Selatan Polda Metro Jaya sedang melakukan pemeriksaan terhadap suami dari R, seorang ibu berusia 22 tahun, atas dugaan perbuatan asusila terhadap anak kandungnya yang berusia lima tahun. Insiden ini terjadi di Tangerang Selatan. Pernyataan Resmi Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa suami R tidak mengetahui tindakan pencabulan yang dilakukan R terhadap anak mereka dan yang kemudian direkam. Larangan Penyebaran Video oleh Polisi dan Komnas Perlindungan Anak: Setelah proses pembuatan video, R menceritakan kejadian tersebut kepada temannya, E. Pada malam hari yang sama, R dan E melaporkan pembuatan video itu kepada suami R. “Suami R tidak berada di tempat kejadian saat video dibuat karena sedang bekerja di luar sebagai pengamen,” ujar Ade di Markas Polda Metro Jaya pada hari Selasa, 4 Juni 2024. Suami R dilaporkan marah selama seminggu setelah mendengar laporan tersebut. Ia sempat berkeinginan melaporkan R ke Polsek Ciledug tetapi kemudian memutuskan untuk tidak jadi melaporkan istrinya. Alasan pembatalan pelaporan tersebut belum diketahui. Penyebaran Video di Media Sosial Diketahui bahwa R telah mencabuli anaknya yang berinisial RE (lima tahun) sambil direkam, dan video tersebut telah tersebar di media sosial. Saat ini, terdapat dua video yang merekam adegan pencabulan tersebut. Menurut Ade, perekaman tersebut dilakukan pada pertengahan tahun 2023. R mengikuti permintaan dari akun Facebook bernama Icha Shakila untuk mendapatkan uang sebesar Rp 15 juta yang dijanjikan dengan syarat R harus membagikan foto-foto bugilnya. Akun Icha Shakila kemudian meminta R untuk mengirimkan adegan seks dengan suaminya. Namun, karena suami R tidak ada, R merekam adegan seks dengan anaknya sendiri atas permintaan Icha. R mengaku belum menerima uang seperti yang dijanjikan. Penyidik belum menemukan bukti adanya pembayaran tersebut. Tindakan Hukum: Atas perbuatannya, R dijerat dengan beberapa pasal hukum, termasuk: Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Pasal 88 juncto Pasal 76 UU No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. @maulana

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.