Kapolri Imbau Pemudik Manfaatkan WFA Guna Hindari Macet
VISI.NEWS | SEMARANG – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau para pemudik untuk menunda kepulangan ke Jakarta pada Selasa (24/3/2026). Langkah ini disarankan guna menghindari kemacetan parah, mengingat hari ini diprediksi menjadi puncak arus balik Lebaran 1447 Hijriah.
Jenderal Sigit menyarankan masyarakat agar mengoptimalkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang diberlakukan pemerintah mulai 25 hingga 27 Maret mendatang.
"Ada fasilitas dari pemerintah, WFA, yang ini juga bisa digunakan untuk mengurai puncak arus mudik hari ini. Jadi kalau ada masyarakat yang ingin milih mudik bisa memanfaatkan, besok tanggal 25, 26, 27 tadi sudah saya sampaikan dan ini saya sampaikan sekali lagi, sehingga kemudian puncak arus mudik ini bisa terurai," ujar Sigit di GT Kalikangkung, Selasa (24/3/2026).
Sejalan dengan upaya mengurai kepadatan, pemerintah secara resmi telah mengaktifkan rekayasa lalu lintas one way nasional mulai hari ini. Skema satu arah tersebut diberlakukan dari KM 414 Gerbang Tol (GT) Kalikangkung hingga KM 70 Tol Jakarta-Cikampek (Japek).
Kapolri menegaskan bahwa pihaknya juga telah menyiapkan berbagai skema tambahan, termasuk pengoperasian jalur tol fungsional, untuk memastikan arus kendaraan menuju Jakarta tidak mengalami penyumbatan.
"Kita membagi agar tidak terjadi bottleneckk pada saat sampai di arah Jakarta. Oleh karena itu tentunya ada penggunaan-penggunaan tol fungsional, kemudian rekayasa lalu lintas yang akan dilaksanakan," ucapnya.
Pembukaan jalur one way nasional ini ditandai dengan prosesi flag off oleh Kapolri bersama jajaran menteri dan pejabat daerah, termasuk Menko PMK Pratikno, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Kakorlantas Irjen Pol Agus Suryonugroho, hingga Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.
Menko PMK Pratikno menyampaikan bahwa manajemen arus balik ini difokuskan pada kenyamanan dan keselamatan pengendara.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!