Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Sabtu 29 Agustus 2026 29 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Sabtu 29 Agustus 2026 29 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Sabtu 29 Agustus 2026 29 Aug 2026 Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini, Sabtu 29 Agustus 2026 29 Aug 2026 Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini, Sabtu 29 Agustus 2026 29 Aug 2026 IKAPJ Santuni 448 Anak Yatim dan Dhuafa dalam Peringatan Maulid Nabi di Polije 28 Aug 2026 Dari Honorer, Muhamad Dahlan Kini Pimpin SDN Girimekar dengan Pendidikan Berkarakter 28 Aug 2026 Harga Tiket Mahal, The Jakmania Boikot Laga Persija vs Brisbane Roar 28 Aug 2026 Hasil FP1 MotoGP Aragon 2026, Marc Marquez Tercepat 28 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap 28 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Sabtu 29 Agustus 2026 29 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Sabtu 29 Agustus 2026 29 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Sabtu 29 Agustus 2026 29 Aug 2026 Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini, Sabtu 29 Agustus 2026 29 Aug 2026 Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini, Sabtu 29 Agustus 2026 29 Aug 2026 IKAPJ Santuni 448 Anak Yatim dan Dhuafa dalam Peringatan Maulid Nabi di Polije 28 Aug 2026 Dari Honorer, Muhamad Dahlan Kini Pimpin SDN Girimekar dengan Pendidikan Berkarakter 28 Aug 2026 Harga Tiket Mahal, The Jakmania Boikot Laga Persija vs Brisbane Roar 28 Aug 2026 Hasil FP1 MotoGP Aragon 2026, Marc Marquez Tercepat 28 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap 28 Aug 2026

Kakanwil Kemenkumham Jatim Wanti-wanti Notaris Jangan Terlibat Pendanaan Teroris

ED
Senin, 13 Februari 2023 | 17:17 WIB
Bagikan
Kakanwil Kemenkumham Jatim Wanti-wanti Notaris Jangan Terlibat Pendanaan Teroris

VISI.NEWS | MALANG - Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari mewanti-wanti notaris agar tidak terlibat dalam pendanaan terorisme. Untuk itu, Imam mengatakan bahwa notaris wajib untuk menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ).

Hal itu disampaikan Imam saat melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota MPDN, serta Pengambilan Sumpah/ Janji Jabatan Notaris Baru dan Pindahan di Jatim hari ini (13/ 2). Menurutnya, menjadi notaris punya tantangan dan tanggung jawab yang besar. Sebagai pejabat publik yang membuat akta otentik, notaris bisa terseret pidana jika lalai atau sengaja menerbitkan akta yang terkait tindak pidana tertentu.

"Sudah ada beberapa contoh notaris yang terjerat pidana pencucian uang hasil korupsi, tapi saat ini ada tren terjadi tindak pidana atau kejahatan transnasional yang bersifat extraordinary," ungkap Imam.

Selain Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), saat ini marak praktik Tindak Pidana Pendanaan Teroris (TPPT). Untuk itu, notaris wajib mengedepankan ketelitian dan prinsip kehati-hatian. JIka tidak, notaris bisa terjerat pidana.

"Notaris wajib untuk menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) dan melaporan transaksi keuangan yang mencurigakan pada aplikasi Government Anti-Money Laundering (goAML)," tegas Imam.

Pria asal Pamekasan itu menjelaskan bahwa hal tersebut dilakukan agar notaris tidak terlibat dalam pembuatan akta yang mengandung transaksi TPPU maupun TPPT.

"Kewajiban ini jika dijalankan dengan penuh tanggungjawab, akan melindungi notaris apabila klien berniat jahat atau memanfaatkan notaris dalam melakukan TPPU/TPPT," urainya.

Peran notaris, lanjut Imam, sangat penting dalam memberikan perlindungan hukum bidang keperdataan bagi masyarakat. Termasuk juga para pelaku bisnis ataupun menunjang perekonomian nasional pada umumnya.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.