Kadin Indonesia Temui Gubernur Jabar, Bahas Musprov VIII Kadin Jabar
VISI.NEWS | BANDUNG – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menggelar pertemuan dengan Gubernur Jawa Barat pada Jumat (21/3/2025). Dalam pertemuan yang turut dihadiri Ketua Caretaker Kadin Jabar, Agung Suryamal itu, dibahas sejumlah hal terkait dunia usaha di Jawa Barat, termasuk rencana pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) VIII Kadin Jabar.
Agung Suryamal menyampaikan harapannya agar Gubernur Jawa Barat dapat menghadiri Musprov VIII Kadin Jabar yang akan digelar setelah Idulfitri. Ia menegaskan pentingnya Musprov tersebut dalam memilih Ketua Umum Kadin Jabar yang legal dan definitif, demi kepastian kepemimpinan organisasi dan keberlanjutan dunia usaha di Jawa Barat.
Menanggapi permintaan tersebut, Gubernur Jawa Barat menyatakan kesiapannya untuk hadir dalam Musprov VIII Kadin Jabar. Ia menekankan bahwa sebagai kepala daerah, ia memiliki kewajiban untuk mendukung proses pemilihan kepemimpinan Kadin Jabar yang sah. Gubernur juga berharap agar ketua umum yang terpilih nantinya mampu menciptakan iklim usaha yang sehat dan selaras dengan kebijakan pemerintah daerah.
Dalam pandangan Steering committee Musprov VIII Kadin Jabar Dony Mulyana Kurnia (DMK), pertemuan ini menunjukkan bahwa tidak ada lagi dualisme kepemimpinan di Kadin Jabar. Dengan demikian, seluruh pengusaha di Jawa Barat diharapkan dapat mengikuti kepemimpinan Agung Suryamal sebagai Ketua Caretaker Kadin Jabar yang sah.
DMK juga menegaskan bahwa seluruh pemangku kepentingan di Jawa Barat, termasuk kepolisian, berkewajiban mendukung penuh terselenggaranya Musprov VIII Kadin Jabar. Hal ini demi menjaga stabilitas dan kepastian hukum bagi dunia usaha di Jawa Barat.
Terkait insiden premanisme yang terjadi pada 3 Maret 2025 di Hotel Trans Luxury, DMK berharap kejadian serupa tidak terulang kembali. Semua pihak diimbau untuk menjaga kondusivitas dan menghormati mekanisme organisasi dalam menentukan kepemimpinan Kadin Jabar.
DMK juga menyoroti pentingnya kepolisian dalam memberikan izin keramaian bagi pelaksanaan Musprov VIII Kadin Jabar. Pasalnya, Musprov yang sebelumnya dilaksanakan tanpa persetujuan Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, dianggap ilegal dan tidak sah.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!