Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Kabel Semrawut Ditertibkan, Bandung Gaspol Terapkan Ducting System

ED
Jumat, 9 Januari 2026 | 05:03 WIB
Bagikan
Kabel Semrawut Ditertibkan, Bandung Gaspol Terapkan Ducting System

VISI.NEWS | BANDUNG - Upaya Pemerintah Kota Bandung dalam menata jaringan kabel udara di ruang publik terus berlanjut. Pada Kamis (8/1/2026), perapihan kabel fiber optik dilakukan di kawasan Simpang Jalan Aceh hingga Jalan Merdeka sebagai bagian dari migrasi jaringan ke sistem Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (IPT) bawah tanah atau ducting system.

Kegiatan tersebut difokuskan pada pengendalian kabel udara yang dinilai telah memenuhi syarat untuk diturunkan ke bawah tanah. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Bandung untuk menciptakan ruang kota yang lebih tertib, aman, dan estetis.

Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Mahyudin, menegaskan bahwa proses pemotongan kabel dilakukan sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku. Ia memastikan bahwa tindakan tersebut bukan dilakukan secara sepihak, melainkan melalui tahapan yang telah disepakati bersama.

Menurut Mahyudin, program ducting merupakan upaya jangka panjang yang membutuhkan koordinasi intensif dengan seluruh operator telekomunikasi. Dengan diterapkannya sistem IPT, seluruh kabel operator yang sebelumnya terpasang di udara wajib dimigrasikan ke jalur bawah tanah.

Ia menambahkan, proses migrasi tidak dapat dilakukan secara instan karena memerlukan komunikasi yang matang, kesiapan teknis, serta kepatuhan terhadap regulasi. Oleh karena itu, pemerintah memberikan waktu dan tahapan yang jelas kepada para operator.

Pengendalian kabel udara ini mengacu pada Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 43 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Saluran Serat Optik Bersama Bawah Tanah. Dalam aturan tersebut, operator diberikan batas waktu tiga bulan untuk melakukan migrasi jaringan secara mandiri.

“Limitasi waktu tiga bulan sudah kita berikan kepada pihak operator terkait. Dengan demikian, tindakan pengendalian berupa pengguntingan kabel yang dilakukan hari ini telah memenuhi ketentuan sebagaimana diamanatkan dalam peraturan wali kota,” tegas Mahyudin.

Mahyudin juga memastikan, kabel-kabel yang dipotong sebelumnya telah aktif dan terkoneksi melalui jalur bawah tanah, sehingga tidak menimbulkan gangguan layanan bagi masyarakat. Sementara itu, kabel operator yang masih dalam proses aktivasi di bawah tanah tidak dilakukan pemotongan dan telah diberi penanda khusus.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.