Jutaan M2 Aset KAI Daop 6 yang Dikuasai Pihak Lain Diupayakan Kembali
VISI.NEWS | SOLO - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta, berupaya mengembalikan jutaan meter persegi aset lahan di berbagai wilayah, yang saat sebagian besar masih dikuasai pihak lain yang tidak berhak dan tidak ada hubungan dengan perkeretaapian.
Langkah yang ditempuh KAI Daop 6, saat aktif berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk menertibkan dan mengamankan aset negara yang berada di bawah pengelolaan PT KAI di wilayah Daop 6.
Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Franoto Wibowo, dalam keterangan pers yang diterima VISI.NEWS, Senin (12/9/2022), mengungkapkan, Direktur Utama PT KAI, Didiek Hartantyo, telah bertemu dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, menjelaskan tujuan untuk memperkuat pengamanan aset KAI dengan dukungan penuh dari pemerintah.
"KAI mengharapkan dukungan dari Bapak Menteri ATR/Kepala BPN dalam penyelesaian berbagai permasalahan aset yang ada di wilayah KAI," ujar Franoto, mengutip Dirut KAI Didiek Hartantyo.
Manajer Humas itu, mengutip data PT KAI menyebutkan, khusus di wilayah Daop 6 Yogyakarta tercatat total luas aset KAI mencapai 16.040.037 meter persegi, mulai dari Purworejo sampai dengan Boyolali.
"Dari jumlah tersebut, aset yang telah disertifikatkan seluas 7.255.577 meter persegi. Saat ini, terdapat sejumlah permasalahan aset di KAI Daop 6. Di antaranya pendudukan aset oleh pihak-pihak yang tidak berhak dalam kurun waktu yang lama," jelasnya.
Franoto mengemukakan, di aset lahan yang sangat luas dan tersebar di berbagai wilayah, terdapat banyak pihak yang ingin menguasainya.
PT KAI selama ini telah berupaya mengamankan aset tersebut dan terus melakukan penertiban dengan bantuan aparat kewilayahan dan kepolisian agar prosesnya berjalan lancar.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!