JPU Tuntut Aset Doni Salmanan Dikembalikan ke Korban, Hakim Putuskan Kembali ke Terdakwa. Ini Daftar Asetnya
95. 1 (satu) buah kartu ATM Paspor Platinum Debit BCA dengan nomor 5260 5120 2286 8028
96. 1 (satu) buah kartu ATM Paspor Platinum Debit BCA dengan nomor 5260 5120 2286 8036
97. 1 (satu) buah fotokopi KTP atas nama Doni M Taufik dengan NIK 3204370410980001
98. 1 (satu) buah akun channel Youtube Kingsalmanan dengan alamat url : https://www.youtube.com/c/KINGSALMANAN?app=desktop&cbrd=1
99. 1 (satu) buah akun email kingsalmanan@gmail.com
100. 1 (satu) buah akun email donimuhammadtaufik041098@gmail.com
101. 1 (satu) buah akun email donimuhammadtaufik01@gmail.com
102. Uang tunai sejumlah Rp1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) yang terdiri dari pecahan Rp100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 10.000 (sepuluh ribu) lembar
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!