Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Jelang Prabowo Umumkan UMP, Kadin Harap Seimbang Antara Buruh-Pengusaha

Desi Rossilawati
Jumat, 29 November 2024 | 17:00 WIB
Bagikan
Jelang Prabowo Umumkan UMP, Kadin Harap Seimbang Antara Buruh-Pengusaha

"Kita selalu dalam proses diskusi, teman-teman kita dari kadin ada di dewan pengupahan. Dan juga sekarang berdiskusi dengan pekerja atau buruh. Kenapa? Tadi mencari titik untuk equilibrium bisa diterima oleh semuanya," katanya.

Sebagau informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sejumlah gugatan yang diajukan buruh terkait Undang-undang Cipta Kerja (UUCK) klaster Ketenagakerjaan. Dikabulkannya gugatan tersebut salah satunya mempengaruhi penetapan upah minimum yang bakal menggunakan aturan baru.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani, mengatakan, keputusan tersebut cukup mengejutkan kalangan pengusaha.

"Dengan keputusan yang ada, pastinya kami melihat proses yang sudah berlangsung dan berjalan selama ini, kami menyayangkan bahwa ini bisa mungkin tidak sesuai dengan harapan banyak pihak," kata Shinta dalam media briefing di Roemah Kuliner, Jakarta, Selasa (26/11/2024)

Shinta membeberkan, kondisi perekonomian Indonesia saat ini hanya tumbuh 4,95% di kuartal ketiga tahun 2024. Selain itu terjadi banyak perlambatan pada banyak sektor, termasuk pertanian, makanan minuman, jasa keuangan, transportasi, pergudangan, kesehatan, dan lainnya.

Tah hanya itu Indonesia juga mengalami persoalan pekerja sektor informal dan tingginya angka pengangguran. Menurut Shinta justru hal itulah yang sebaiknya lebih ditekankan oleh pemerintah.

"Kita tidak perlu panjang lebar bicara soal kenaikan UMP, formula yang berubah kalau Indonesia sendiri punya masalah utama yaitu tidak bisa menciptakan lapangan pekerjaan. Apa yang akan terjadi? Kita di sini berkonflik soal formula pengupahan yang berubah-ubah beberapa kali berubah dari sedikit yang ada. Tapi fundamental isu yang ada ini adalah penciptaan lapangan pekerjaan," jelasnya.

Perubahan aturan terkait upah minimum yang sudah terjadi 4 kali juga menimbulkan ketidakpastian bagi investor. Padahal kepastian hukum adalah yang paling penting untuk kalangan pengusaha. @desi

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.