Argentina Tantang Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026 12 Jul 2026 Survei: Pendapatan Tak Menentu Jadi Hambatan Utama Menabung Haji 12 Jul 2026 Kemnaker Gandeng bank bjb Tingkatkan Kompetensi SDM 12 Jul 2026 PGE Cetak Nilai Tambah Rp5,15 Miliar lewat Transformasi Digital 12 Jul 2026 OCBC Perkuat Layanan Wealth Management Wealth Management OCBC Fokus pada Solusi Menyeluruh 12 Jul 2026 Pembiayaan Digital Kian Diminati, SPayLater Dorong Akses Keuangan yang Aman dan Inklusif 12 Jul 2026 Legenda Timnas Argentina Antonio Rattin Meninggal Dunia 12 Jul 2026 Jans Park Tawarkan 34 Wahana dengan Tiket Mulai Rp80 Ribu 12 Jul 2026 Sebanyak 28 Kampus Dilibatkan Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf Sulsel 12 Jul 2026 Festival Pekan Kunang-Kunang Kebudayaan Edukasi Masyarakat Peduli Lingkungan 12 Jul 2026 Argentina Tantang Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026 12 Jul 2026 Survei: Pendapatan Tak Menentu Jadi Hambatan Utama Menabung Haji 12 Jul 2026 Kemnaker Gandeng bank bjb Tingkatkan Kompetensi SDM 12 Jul 2026 PGE Cetak Nilai Tambah Rp5,15 Miliar lewat Transformasi Digital 12 Jul 2026 OCBC Perkuat Layanan Wealth Management Wealth Management OCBC Fokus pada Solusi Menyeluruh 12 Jul 2026 Pembiayaan Digital Kian Diminati, SPayLater Dorong Akses Keuangan yang Aman dan Inklusif 12 Jul 2026 Legenda Timnas Argentina Antonio Rattin Meninggal Dunia 12 Jul 2026 Jans Park Tawarkan 34 Wahana dengan Tiket Mulai Rp80 Ribu 12 Jul 2026 Sebanyak 28 Kampus Dilibatkan Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf Sulsel 12 Jul 2026 Festival Pekan Kunang-Kunang Kebudayaan Edukasi Masyarakat Peduli Lingkungan 12 Jul 2026

Jelang Haji 2026, Menhaj Larang Petugas Pulang Lebih Awal

Desi Rossilawati
Kamis, 23 April 2026 | 10:17 WIB
Bagikan
Jelang Haji 2026, Menhaj Larang Petugas Pulang Lebih Awal

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)./visi.news/ist.

VISI.NEWS | JAKARTA - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan bahwa Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2026 dilarang untuk izin pulang lebih awal.

Penegasan tersebut disampaikan Irfan saat melepas 200 petugas PPIH Daerah Kerja (Daker) Mekkah di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (23/4/2026).

"Saya sudah sampaikan, tidak ada izin untuk pulang lebih awal. Berangkat sesuai jadwal, pulang sesuai jadwal," ujar Irfan.

Ia menekankan bahwa seluruh petugas haji wajib memiliki komitmen penuh dalam menjalankan tugas hingga selesai sesuai masa penugasan. Menurutnya, tidak ada toleransi bagi petugas yang mengajukan kepulangan lebih cepat dengan alasan apa pun.

Jika memang petugas merencanakan pulang lebih awal untuk alasan pribadi, Menhaj menyarankan petugas untuk tidak berangkat sedari awal.

"Tidak ada izin pulang lebih awal apapun alasannya. Kalau masih merencanakan pulang lebih awal lebih baik tidak berangkat hari ini," ucapnya.

Menhaj menyebut, petugas haji adalah garda terdepan dan wakil resmi negara dalam memberikan pelayanan serta pelindungan jemaah di Arab Saudi.

"Apapun yang Bapak Ibu lakukan jika positif memberikan nilai positif kepada negara kepada bangsa, jika negatif akan memberikan citra negatif kepada bangsa dan negara," kata dia.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.