Jelang Arus Mudik Lebaran 2026, Sudjatmiko Berharap Harga Tiket Transportasi Stabil
VISI.NEWS | JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB, Sudjatmiko, menyampaikan harapannya agar harga tiket transportasi udara, laut dan darat tetap terkendali menjelang arus mudik Lebaran 2026. Ia menekankan pentingnya pembatasan kenaikan tarif agar tidak memberatkan para pemudik.
Menurut Sudjatmiko, kenaikan harga tiket pesawat misalnya, dapat diatur dengan batas maksimal 35 persen. Skema tersebut juga dapat diterapkan pada komponen tambahan seperti tuslah.
“Ya, jadi harga tiket itu untuk pesawat misalnya sampai 35 persen. Jadi bisa juga seperti itu, nanti tuslahnya diatur supaya kenaikannya tidak bisa lebih dari 35 persen,” ujar Sudjatmiko ketika dikonfirmasi, Rabu (4/3/2026).
Ia menambahkan, pihaknya tengah menyiapkan surat edaran guna memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif di lapangan. Langkah ini diharapkan mampu menjaga stabilitas harga tiket transportasi selama periode mudik Lebaran.
“Jadi semuanya sedang kita buat surat edaran supaya tidak memberatkan para pemudik,” kata dia.
Sudjatmiko menegaskan bahwa mudik merupakan tradisi tahunan masyarakat Indonesia setelah menjalani 30 hari ibadah puasa di bulan Ramadhan. Tradisi ini menjadi momen bagi masyarakat untuk kembali ke kampung halaman dan bersilaturahmi dengan keluarga.
“Mudik ini adalah tradisi di Indonesia setelah 30 hari menjalankan ibadah puasa, kita pulang ke kampung halaman atau bertemu sanak saudara,” ujarnya.
Ia menyebutkan, pada 2025 diperkirakan jumlah pergerakan pemudik mencapai 150 juta orang. Angka tersebut hampir menyentuh separuh populasi Indonesia.
“Dalam cerita tahun 2025, pemudik itu pergerakannya sampai 150 juta. Jadi hampir separuh penduduk Indonesia bergerak untuk mudik,” kata dia.
Besarnya jumlah pergerakan masyarakat itu, lanjutnya, membuat pengaturan tarif transportasi menjadi krusial agar arus mudik berjalan lancar dan tetap terjangkau.
Sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Sudjatmiko mendorong adanya koordinasi lintas kementerian dan operator transportasi. Komisi V DPR RI sendiri membidangi infrastruktur dan perhubungan, sehingga memiliki peran strategis dalam pengawasan kebijakan transportasi nasional.
Ia berharap kebijakan pembatasan kenaikan harga tiket dapat segera difinalisasi dan disosialisasikan kepada seluruh penyedia jasa transportasi, baik maskapai penerbangan maupun operator kereta api.
Dengan pengaturan yang jelas, pemerintah dan DPR diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan industri transportasi dan kemampuan ekonomi masyarakat, khususnya menjelang puncak arus mudik Lebaran 2026. @givary
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!