Janji Pimpinan Baru KPK soal OTT Tetap Jadi 'Senjata'

Desi Rossilawati
Jumat, 6 Desember 2024 | 08:00 WIB
Bagikan
Janji Pimpinan Baru KPK soal OTT Tetap Jadi 'Senjata'

VISI.NEWS | JAKARTA - Lima pimpinan KPK baru telah disahkan DPR berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR. Pimpinan KPK periode 2024-2029 tersebut berjanji operasi tangkap tangan atau OTT tetap dilakukan KPK ke depannya.

Penetapan pimpinan KPK baru dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani dan turut dihadiri Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal. Rapat digelar di ruang paripurna kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, terlebih dahulu menyampaikan hasil uji kelayakan dan kepatutan lima pimpinan KPK. Kemudian Ketua DPR Puan Maharani menanyakan apakah lima pimpinan KPK dapat disahkan.

"Apakah laporan Komisi III DPR RI atas uji kelayakan terhadap calon pimpinan dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029 tersebut dapat disetujui?" kata Puan dijawab setuju oleh anggota Dewan.

Berikut 5 pimpinan KPK disahkan DPR: 1. Setyo Budiyanto (Irjen Kementan) 2. Fitroh Rohcahyanto (mantan Direktur Penuntutan KPK) 3. Ibnu Basuki Widodo (hakim Pengadilan Tinggi Manado) 4. Johanis Tanak (Wakil Ketua KPK periode 2019-2024) 5. Agus Joko Pramono (Wakil Ketua BPK periode 2019-2023)

Ketua KPK disahkan DPR: Setyo Budiyanto (Irjen Kementan)

OTT Akan Tetap Ada

Ketua terpilih KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan OTT tetap ada di masa kepemimpinannya nanti. Hal itu juga sempat dikatakan Setyo saat uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.