Jakarta Terus Aplikasikan Kebijakan Ganjil Genap untuk Atasi Kemacetan Lalu Lintas
Editor
Desi Rossilawati
Sabtu, 7 Desember 2024 | 07:30 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Sebagai salah satu kota terpadat di Indonesia, terus berupaya mengatasi masalah kemacetan yang merupakan isu klasik dalam kehidupan sehari-hari warganya.
Salah satu upaya yang diterapkan adalah kebijakan ganjil genap yang mengatur lalu lintas kendaraan roda empat atau lebih berdasarkan nomor polisi ganjil atau genap. Kebijakan ini berlaku mengikuti tanggal kalender dan bertujuan untuk mengurangi volume kendaraan di jalanan ibukota.
Seiring dengan pelaksanaannya, penting untuk diketahui bahwa kebijakan ini hanya berlaku pada hari kerja, yaitu Senin hingga Jumat. Pada akhir pekan serta hari libur nasional, kebijakan tersebut tidak diterapkan. Pengendara perlu mencermati waktu penerapan, di mana kebijakan ganjil genap dibagi menjadi dua sesi, yakni pagi hari dari pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB, dan sore hingga malam hari dari pukul 16.00 WIB sampai 21.00 WIB.
Peraturan tentang kebijakan ini diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 yang merupakan pembaruan terhadap Peraturan Nomor 155 Tahun 2018. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap angka kemacetan yang kian meningkat, sejalan dengan instruksi berbagai pihak, antara lain Instruksi Mendagri Nomor 26 Tahun 2022 serta Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 46 Tahun 2022.
Dalam menghadapi kebijakan ini, pengendara disarankan untuk merencanakan perjalanan dengan baik. Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain menggunakan aplikasi navigasi untuk mendapatkan informasi lalu lintas terkini, serta memanfaatkan transportasi umum seperti MRT dan TransJakarta, yang dirancang untuk memfasilitasi pergerakan warga tanpa terhambat oleh aturan ganjil genap. Selain itu, berbagi kendaraan dengan rekan kerja atau melakukan carpooling juga dianggap efektif untuk mengurangi jumlah kendaraan di jalan.
Meskipun penerapan kebijakan ini dapat menjadi tantangan bagi pengendara, tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kualitas udara dan mengurangi kemacetan. Dengan pemahaman yang baik mengenai aturan ganjil genap dan penerapan tips yang tepat, diharapkan perjalanan di Jakarta dapat berjalan lebih lancar dan efisien. Pemerintah juga terus memperbarui perkembangan kebijakan ini, sehingga penting bagi warga untuk tetap mengikuti informasi terbaru demi kelancaran mobilitas di ibu kota. @berlin
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!