Jajang : Pembangunan Infrastuktur Jalan Provinsi Jawa Barat Dirampungkan Tahun 2024
VISI.NEWS | BANDUNG - Anggota DPRD Jabar Fraksi PKS H. Jajang Rohana menyampaikan tanggapan beberapa alasannya terkait laporan dan pengaduan dari berbagai unsur pihak, terhadap kondisi jalan provinsi yang rusak dan berlubang.
Saat dihubungi VISI.NEWS melalui WhatsApp, Jum'at (2/12/2022), menjelaskan bahwa sebetulnya anggaran untuk infrastuktur jalan provinsi pada saat tahun 2020 hingga 2021 dialokasikan untuk penanganan pandemi Covid-19, sehingga yang salah satunya dipakai untuk pembangunan infrastruktur jalan.
"Dari selama dua tahun tersebut anggarannya dipangkas untuk refocusing dialihkan penanangan Covid-19 jadi bansos, maka selanjutnya baru akan bisa diganti anggarannya itu tiga tahun kedepan dari sekarang sekitar 2022-2024, satu satunya anggaran yang bisa dipangkas kemarin itu infrastuktur," ujarnya.
Jajang mengatakan di tahun 2022 ini anggarannya cukup perbaikan saja seperti menambal jalan-jalan berlubang dan termasuk menormalisasi saluran air.
"Selama dua tahun tersebut kalau tidak dialihkan untuk Covid-19 seharusnya normal, nah ini kan memulihkannya mundur jadi tiga tahun untuk menjadi jalan mantap, kewajiban tiap tahun itu kan harus ada, otomatis 2022 tidak ada. Nah untuk 2023 mengganti anggaran 2020-2024 mengganti anggaran 2021, itu bisa terselesaikan hitungan-hitungan tersebut sampai kepada target yang direncanakan sesuai RJPMD ya jadi memerlukan 3 tahun, "tuturnya.
Masih kata Jajang, adapun anggaran di tahun 2022 difokuskan untuk menambal jalan-jalan yang berlubang dan pembangunan drainase dan gorong-gorong.
"Jadi memang kita targetkannya seperti itu, seperti baru baru ini bunderan di daerah Tasikmalaya kan genangan banjir terus nah itu bisa dibenerin, cukup memakan biaya dari 200 jt sampai 1,5 miliar saja, kalo untuk pembangunan peningkatan jalan besar ya anggarannya luar biasa ratusan miliar, jalan itu mahal," beber Jajang.
Anggota Komisi 4 DPRD Jabar Bidang Pembangunan, itu mengatakan bahwa program yang direncanakan itu meliputi: pekerjaan umum (kebinamargaan, pengairan, tata ruang dan pemukiman), perencanaan dan pengendalian, pembangunan regional, pengelolaan pelabuhan laut dan udara regional, perhubungan dan telekomunikasi, pertambangan dan energi, perumahan rakyat, penelitian dan pengembangan daerah, Pengendalian dan Perlindungan lingkungan hidup.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!