Jadwal Pendaftaran PPDB SD Jakarta 2025: Mulai 16 Juni Hingga 8 Juli, Simak Informasinya
- Jalur afirmasi prioritas kedua, bagi:
- Pemegang Kartu Anak Jakarta yang masih aktif
- Terdata sebagai anak dari pengemudi mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil dan direkomendasikan oleh Kepala Dinas Perhubungan
- Terdata sebagai anak dari pekerja/buruh yang tercatat dalam Kartu Keluarga, serta direkomendasikan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi
2. Jalur Domisili
Jalur domisili SPMB SD Jakarta menetapkan seleksi berdasarkan prioritas kedekatan domisili calon murid baru dengan calon sekolah tujuannya. Calon murid jalur ini harus memiliki dokumen pendaftaran berupa Kartu Keluarga (KK) yang terbit paling lambat 26 Juni 2024
3. Jalur Mutasi
Jalur mutasi diperuntukkan bagi anak yang orang tua/walinya mendapat penugasan serta anak guru atau tenaga kependidikan (tendik). Khusus anak guru/tendik yang memilih jalur ini perlu mendaftar pada sekolah sesuai tempat orang tua bertugas.
- Tahap Kedua
Tahap ini dibuka untuk mengakomodasi calon murid cadangan jika masih ada daya tampung sepanjang masa penerimaan murid baru di SPMB SD Jakarta 2025. Jika pendaftar masih melebihi daya tampung, maka seleksinya berdasarkan usia tertua ke termuda, lalu urutan pilihan sekolah, kemudian waktu mendaftar.
- Tahap Ketiga
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!