Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Jabat Kasi Pidsus Kejari Sukabumi, Essadendra: Pekerjaan yang Belum Selesai Kita Pelajari 

Desi Rossilawati
Rabu, 4 Februari 2026 | 21:06 WIB
Bagikan
Jabat Kasi Pidsus Kejari Sukabumi, Essadendra: Pekerjaan yang Belum Selesai Kita Pelajari 

VISI.NEWS | JAKARTA - Posisi Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi kini resmi dijabat oleh Essadendra Aneksa. Dia sebelumnya bertugas sebagai Kasi Pidsus di Kejari Kabupaten Cirebon, dan kini menggantikan Agus Yuliana Indra yang mendapat penugasan baru di Kejari Bangkalan, Jawa Timur.

Mengawali masa tugasnya, dia  menyampaikan bahwa fokus awalnya adalah menelaah berbagai pekerjaan yang belum rampung, khususnya laporan pengaduan (Lapdu) terkait tindak pidana khusus. Ia menegaskan akan mempelajari setiap laporan tersebut sebelum menentukan langkah lanjutan.

“Kita lihat pekerjaan-pekerjaan yang mungkin belum sempat terselesaikan, kita pelajari dan kita tindaklanjuti kalau memang Lapdu bisa ditindaklanjuti,” ujar Aneksa kepada awak media, Rabu (4/2/2026).

Ia juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas secara profesional dan menjunjung tinggi integritas. Menurutnya, bidang Pidsus memiliki kewenangan dalam penanganan tindak pidana khusus serta tindak pidana pencucian uang (TPPU), sehingga setiap laporan yang diproses harus memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, bukan laporan bodong atau yang tidak jelas asal-usulnya.

”Kita akan menindaklanjut Lapdu yang memang bisa dipertanggungjawabkan bukan Lapdu bodong,” ujar Aneksa.

Saat disinggung mengenai perkara-perkara dugaan yang belum diselesaikan, dia menyampaikan bahwa dirinya belum dapat memberikan keterangan lebih jauh karena semuanya harus dipelajari terlebih dulu.

“Perlu dipelajari, kira-kira mungkin apa yang belum ditindaklanjuti atau yang perlu ditindaklanjuti,” pungkasnya. @andri

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.