Italia Siap Tangkap Netanyahu dan Gallant Berdasarkan Surat Perintah ICC
Editor
Desi Rossilawati
Jumat, 22 November 2024 | 23:00 WIB
VISI.NEWS | ITALIA - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant. Italia menyatakan siap untuk menahan Netanyahu jika dia memasuki wilayahnya.
Menteri Pertahanan Italia, Guido Crosetto, mengatakan bahwa negaranya "terpaksa" harus mematuhi surat perintah penangkapan ICC berdasarkan hukum internasional. Ia menegaskan bahwa Italia akan menangkap Netanyahu dan Gallant jika mereka datang ke negara itu. Meskipun ia meyakini ICC salah dalam menempatkan Netanyahu dan Gallant sejajar dengan Hamas, Crosetto menekankan bahwa perintah ICC harus diikuti.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Italia Antonio Tajani menyatakan dukungannya terhadap ICC, namun menambahkan bahwa keputusan pengadilan harus dilihat sebagai langkah hukum, bukan politik. Italia akan terus mengevaluasi langkah selanjutnya bersama sekutu-sekutunya.
"Kami mendukung ICC, sambil selalu mengingat bahwa pengadilan harus memainkan peran hukum dan bukan peran politik. Kami akan mengevaluasi bersama dengan sekutu-sekutu kami apa yang harus dilakukan dan bagaimana menafsirkan keputusan ini," kata Antonio.
ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Gallant, yang diduga bertanggung jawab atas kejahatan perang sejak 8 Oktober 2023 pada Kamis, (21/11/2024) .
"Majelis mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk dua orang, Tuan Benjamin Netanyahu dan Tuan Yoav Gallant, atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya sejak 8 Oktober 2023 hingga setidaknya 20 Mei 2024, hari ketika Jaksa Penuntut mengajukan permohonan surat perintah penangkapan," kata ICC yang berpusat di Den Haag dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir AFP, Kamis (21/11/2024).
ICC juga menerbitkan surat penangkapan untuk pemimpin militer Hamas, Mohammed Deif, yang dikabarkan telah tewas pada Juli 2024, meskipun Hamas membantah klaim tersebut. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!