Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Instruksi Wali Kota Bandung Segera Terbit, Larang Pelajar Bawa Ponsel ke Sekolah

Desi Rossilawati
Selasa, 29 April 2025 | 13:30 WIB
Bagikan
Instruksi Wali Kota Bandung Segera Terbit, Larang Pelajar Bawa Ponsel ke Sekolah

VISI.NEWS | KOTA BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan berencana menerbitkan Instruksi Wali Kota (Inwal) yang melarang siswa membawa handphone (HP) atau ponsel ke sekolah.

Kebijakan ini diambil untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih fokus dan menghindari gangguan dari penggunaan gawai di ruang kelas.

"Kami sedang mengkaji aturan dan segera akan menerapkan larangan membawa handphone ke ruang kelas, khususnya di tingkat SD dan SMP. Untuk SMA, kami akan mengikuti arahan dari Gubernur," kata Farhan dikutip dari laman resmi Pemprov Jabar, Selasa (29/4/2025).

Selain soal ponsel, Farhan juga menyinggung wacana pelarangan pelajar membawa kendaraan pribadi ke sekolah.

Farhan mengaku mendukung penuh rencana tersebut, namun meminta waktu untuk menyiapkan fasilitas transportasi umum yang memadai bagi siswa.

"Wah, saya mah sangat mendukung. Tapi izinkan kami memberi waktu untuk menyediakan kendaraan umum untuk siswa, agar tidak kesulitan saat kendaraan pribadi dilarang," ujarnya.

Inwal ini tidak hanya mengatur perilaku siswa di sekolah, tetapi juga menjadi bagian dari edukasi menghadapi tantangan era digital.

Farhan mengingatkan pentingnya pengelolaan media sosial dengan bijak, terutama dalam menghadapi fitnah dan perundungan (bullying) yang mungkin terkait dengan kebijakan sekolah atau pemerintah.

"Untuk pemerintahan, semua akun media sosial harus dipegang oleh admin profesional, bukan pribadi. Kalau pribadi nanti malah kebawa emosi," jelasnya. @desi

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.