Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Ini Pertimbangan Pemkab Sukabumi Lanjutkan Masa Tanggap Darurat Bencana di Tiga Kecamatan

Desi Rossilawati
Rabu, 18 Desember 2024 | 09:57 WIB
Bagikan
Ini Pertimbangan Pemkab Sukabumi Lanjutkan Masa Tanggap Darurat Bencana di Tiga Kecamatan

VISI.NEWS | SUKABUMI - Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengungkapkan beberapa hal yang menjadi pertimbangan dilanjutkannya masa tanggap darurat bencana untuk tiga kecamatan yaitu Kalibunder, Pabuaran serta Tegalbuleud.

Status tanggap darurat di tiga kecamatan tersebut dipertahankan karena infrastruktur yang belum pulih sepenuhnya dan masih adanya pengungsi di posko-posko.

"Kami akan fokus menyelesaikan perbaikan infrastruktur dan menangani persoalan dasar lainnya. Oleh karena itu, status tanggap darurat bencana masih diberlakukan untuk ketiga kecamatan ini," ujar Marwan usai rapat koordinasi tanggap darurat bencana di Pendopo Sukabumi, Selasa (17/12/2024) dilansir dari akun media sosial resmi Diskominfosan.

Sedangkan untuk 36 kecamatan dalam masa transisi darurat ke pemulihan yang berlangsung selama tiga hingga enam bulan.

Status masa tanggap darurat bencana mulai ditetapkan sejak 4 Desember hingga 10 Desember atau selama tujuh hari. Setelah itu, masa tanggap darurat bencana kembali dilanjutkan mulai 11 Desember hingga 17 Desember.

Setelah tanggap darurat bencana pertama dan kedua, pemerintah memutuskan melanjutkannya namun hanya untuk tiga kecamatan dari total 39 kecamatan yang terdampak bencana.

Sebanyak 39 kecamatan di Kabupaten Sukabumi dilanda bencana hidrometeorologi basah, Rabu, 4 Desember lalu. Berdasarkan data BPBD Kabupaten Sukabumi terbaru, bencana banjir bandang, longsor, pergerakan tanah dan angin kencang itu menyebabkan ribuan rumah rusak dengan rincian 3.548 rumah rusak berat, 1.588 rumah rusak sedang sedang dan 3.758 rumah rusak ringan. Bencana juga memaksa lebih dari 23.318 mengungsi.

Tak hanya rumah, bencana membuat sejumlah titik jalan amblas dan jembatan putus. Dalam kejadian ini 10 orang meninggal dunia dan dua orang dinyatakan belum ditemukan. @andri

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.