Inggris dan Irlandia Siap Tahan Netanyahu Berdasarkan Surat Perintah Penangkapan ICC
Editor
Desi Rossilawati
Sabtu, 23 November 2024 | 23:00 WIB
VISI.NEWS | INGGRIS - Pemerintah Inggris menyatakan bahwa Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berisiko ditangkap jika ia mengunjungi Inggris, sesuai dengan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Hal serupa juga berlaku di Irlandia, yang akan menahan Netanyahu jika ia tiba di sana. Pada 22 November 2024, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant, terkait tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan dan perang selama konflik Israel dengan Hamas di Gaza setelah serangan yang dilakukan Hamas pada 7 Oktober 2023.
Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, menolak untuk mengonfirmasi apakah polisi Inggris akan menahan Netanyahu, namun menegaskan bahwa Inggris akan mematuhi kewajiban hukum internasional dan domestik. Inggris telah meratifikasi Statuta Roma, yang mendirikan ICC, dan Undang-Undang ICC Inggris tahun 2001 mewajibkan penangkapan jika surat perintah dikeluarkan.
"harus menyampaikan permintaan dan dokumen yang menyertainya" ke pengadilan yang sesuai.
"Jika permintaan tersebut disertai dengan surat perintah penangkapan dan pejabat pengadilan yang sesuai merasa yakin bahwa surat perintah tersebut tampaknya telah dikeluarkan oleh ICC, ia harus mendukung surat perintah tersebut untuk dieksekusi di Inggris Raya," undang-undang tersebut menambahkan.
Meskipun undang-undang ini belum pernah diterapkan karena belum ada individu yang didakwa ICC yang berkunjung ke Inggris, pihak berwenang siap menjalankannya jika diperlukan.
"Kami jelas akan memenuhi kewajiban kami berdasarkan undang-undang tersebut," tambah Starmer.
Selain itu, Irlandia juga akan menahan Netanyahu jika ia datang, dengan Perdana Menteri Irlandia, Simon Harris, menegaskan komitmen negara tersebut untuk mendukung ICC.
"Ya, tentu saja." ucapnya.
"Kami mendukung pengadilan internasional dan kami menerapkan surat perintah mereka," tambahnya.
Harris juga menyatakan bahwa Irlandia akan menindaklanjuti surat perintah penangkapan terhadap Mohammed Deif, kepala militer Hamas, yang juga menjadi sasaran ICC meskipun ada klaim bahwa Deif telah tewas dalam serangan udara pada Juli lalu. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!