Indonesia Menang di WTO: Diskriminasi Sawit oleh Uni Eropa Resmi Dipatahkan

Desi Rossilawati
Jumat, 17 Januari 2025 | 19:30 WIB
Bagikan
Indonesia Menang di WTO: Diskriminasi Sawit oleh Uni Eropa Resmi Dipatahkan
VISI.NEWS | JAKARTA - Indonesia meraih kemenangan penting di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) atas kebijakan diskriminatif Uni Eropa (UE) terkait produk biodiesel berbahan baku minyak kelapa sawit. WTO menyatakan bahwa kebijakan UE yang lebih mengutamakan biofuel dari rapeseed, bunga matahari, dan kedelai melanggar prinsip perdagangan internasional yang adil. Meski demikian, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa kemenangan ini tidak otomatis membuka akses luas bagi produk sawit Indonesia ke pasar Eropa. Namun, pemerintah akan mengawal keputusan ini agar Uni Eropa mematuhi putusan WTO. "Yang penting kita menang dulu. Mereka akan laksanakan, enggak laksanakan ya kita lihat lagi," kata Airlangga di kantornya, Jakarta, Jumat (17/1/2025). "Artinya mereka diberi waktu untuk tidak mendiskriminasi produk Indonesia," tegas Airlangga. Kemenangan ini juga berfungsi sebagai sinyal kepada dunia bahwa Indonesia siap mempertahankan kepentingan nasionalnya melalui jalur hukum internasional, sekaligus mendorong negara lain untuk mematuhi prinsip perdagangan yang adil. "Sehingga biodiesel yang sekarang kita ambil sebagai sebuah kebijakan itu mau enggak mau dunia harus menerima bahwa tidak hanya biodiesel berbasis rapeseed, soybean dan yang lain, tetapi juga yang berbasis daripada CPO," kata Airlangga. Ia juga berharap kemenangan ini dapat mempercepat perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA), yang sempat terhambat karena isu sawit. "Jadi, ekspor yang kita unggulkan itu mereka persulit untuk kita kan sebelumnya. Nah, dengan kemenangan ini saya berharap bahwa cloud ataupun yang selama ini menghantui perundingan IEU-CEPA ini bisa hilang dan kita bisa segera selesaikan IEU CEPA," imbuhnya. Kebijakan diskriminatif UE, seperti Renewable Energy Directive (RED) II dan Delegated Regulation, sebelumnya memukul kinerja ekspor CPO Indonesia ke Eropa. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat penurunan signifikan pada ekspor sawit ke negara-negara seperti Belanda, Inggris, dan Jerman sejak 2019. Dengan keputusan WTO yang bersifat mengikat, UE kini diwajibkan untuk menghapus kebijakan diskriminatif tersebut. Dalam 20-60 hari, laporan panel WTO akan diadopsi, kecuali jika ada keberatan dari pihak bersengketa. Hal ini menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk memperbaiki kinerja ekspor CPO dan produk turunannya di pasar Eropa. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.