Impor Gula Rafinasi Dinilai Tekan Petani Tebu Lokal
Rapat kerja bersama sejumlah kementerian dan BUMN sektor pangan di Gedung Nusantara DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (8/4/2026)./visi.news/ist.
Ia juga menekankan pentingnya penegakan regulasi secara tegas. “Regulasi sudah ada, sistem sudah jelas. Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk menegakkan aturan,†ujarnya.
Di sisi lain, Nasim menyoroti persoalan di tubuh PTPN, termasuk kerja sama operasi (KSO) yang belum tuntas dan konflik agraria di sejumlah wilayah. Ia menyinggung insiden pembakaran gedung PTPN di kawasan Ijen, Bondowoso, sebagai bukti konflik yang belum terselesaikan.
Menurutnya, penyelesaian konflik harus dilakukan secara adil dan mengacu pada regulasi yang berlaku, termasuk Perpres Nomor 5 Tahun 2025 tentang penertiban kawasan hutan dan perkebunan.
Ke depan, Nasim menyebut Panitia Khusus (Pansus) Agraria akan didorong untuk menyelesaikan berbagai persoalan lahan, termasuk ratusan ribu hektare lahan sawit yang belum memiliki hak guna usaha (HGU).
“Ini ironi. Sektor yang seharusnya menghasilkan puluhan triliun rupiah justru hanya mencatat sekitar Rp6 triliun dan terus merugi. Ini harus segera dibenahi,†pungkasnya. @givary
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!