ICC Siap Ajukan Surat Perintah Penangkapan Pemimpin Militer Myanmar Terkait Krisis Rohingya
Editor
Desi Rossilawati
Kamis, 28 November 2024 | 00:10 WIB
VISI.NEWS | MYANMAR - Mahkamah Pidana Internasional (ICC) bersiap untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin militer Myanmar, Min Aung Hlaing. Pengumuman ini disampaikan pada Rabu (27/11/2024) sebagai usaha untuk menanggapi kejahatan berat yang dilakukan oleh junta militer terhadap masyarakat Muslim Rohingya yang merupakan kelompok minoritas di Myanmar dan Bangladesh.
Menurut laporan Reuters, keputusan mengenai apakah Jenderal Min Aung Hlaing bertanggung jawab atas pengusiran dan penganiayaan terhadap komunitas Rohingya akan ditentukan oleh sebuah panel yang terdiri dari tiga hakim. Tindakan ini diambil setelah dilakukan penyelidikan yang mendalam, bebas dan objektif.
"Lebih banyak permohonan surat perintah penangkapan yang berkaitan dengan Myanmar akan menyusul," jelas mereka.
Meskipun tidak ada batas waktu yang ditetapkan, biasanya proses penerbitan surat perintah penangkapan memakan waktu sekitar tiga bulan.
Hingga saat ini, junta militer Myanmar belum memberikan tanggapan atas berita ini. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebelumnya mengklaim bahwa tindakan junta militer terhadap Rohingya merupakan genosida, pernyataan yang dibantah oleh Myanmar, yang menegaskan bahwa operasi militer mereka tidak ditujukan kepada warga sipil, tetapi hanya terhadap kelompok yang dianggap teroris. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!