Hidayat Nur Wahid: 'Dissenting Opinion', Jadi Catatan Perlunya Perbaikan Kualitas Pemilu dan Pilkada
Praktik-praktik tersebut, menurutnya, sudah mendegradasi kualitas Pilpres, mengulangi KKN, mencederai kedaulatan rakyat. Maka, seharusnya dikoreksi dan tidak dibiarkan diulang lagi dalam Pemilu termasuk pilkada beberapa bulan yang akan datang.
“Misalnya, penggunaan bantuan sosial yang diasosiasikan dengan politik ‘pork barrel’ yang telah sejak lama dikritik sebagai upaya pengkerdilan demokrasi. Ini seharusnya tidak boleh terulang kembali, aturan perundang-undangan soal ini, sebagaimana diingatkan oleh KPK, hendaknya dipertegas, agar bansos itu digunakan untuk kebutuhan masyarakat di luar jadwal Pemilu, bukan dibagikan menjelang Pemilu yang mudah dinilai sebagai manuver untuk memenangkan salah satu calon tertentu,” ujar Wakil Ketua MPR RI ini.
Lebih lanjut, HNW juga berharap agar ke depan para hakim MK untuk lebih progresif dengan berani memperjuangkan keadilan substantif, dan tidak terjebak pada jenis keadilan prosedural saja. Maka wajar bila banyak pihak mengapresiasi tiga hakim MK. Hal itu Karenna mereka dinilai telah berani menyatakan pendapat berbeda sesuai Konstitusi dan rasa keadilan yang tumbuh di masyarakat. Dissenting opinion dipentingkan untuk menjaga kepercayaan Rakyat terhadap MK, menjaga agar Konstitusi tetap jadi rujukan, dan hukum serta demokrasi tetap bisa berjalan dengan baik dan benar di Indonesia.
“Agar Pemilu baik Pileg/Pilpres maupun Pilkada ke depan, tidak mengulangi masalah yang terjadi pada Pemilu termasuk Pilpres dan Pileg 2024. Agar Pemilu/Demokrasi dapat dilakukan lebih berkualitas baik dari sisi penyelenggaraannya maupun hasilnya. Sehingga cita-cita proklamasi dan reformasi yang sesuai dengan Konstitusi itu, dapat terus diwujudkan,” pungkas Wakil Rakyat dari Dapil Jakarta II ini.
@mh
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!