Hasto Kristiyanto Pastikan Hadir untuk Diperiksa KPK

Desi Rossilawati
Kamis, 9 Januari 2025 | 16:00 WIB
Bagikan
Hasto Kristiyanto Pastikan Hadir untuk Diperiksa KPK
VISI.NEWS | JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, mengonfirmasi akan memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (13/1/2025), terkait kasus korupsi yang melibatkan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan. Hasto menyatakan dirinya akan hadir sebagai warga negara yang taat hukum dan siap memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya. "Saya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir tanggal 13 Januari 2025, pada jam 10. Dan saya nyatakan bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan hadir memenuhi panggilan KPK tersebut," ungkap Hasto dalam konferensi pers di Kantor DPP PDI-P, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025). Hasto juga menekankan bahwa proses hukum ini merupakan bagian dari perjuangannya untuk memperjuangkan demokrasi, sesuai dengan jalan politik yang diwariskan oleh Presiden Soekarno dan Megawati Soekarnoputri. "Sehingga proses ini akan saya jalani dengan penuh tanggung jawab, dengan kepala tegak karena saya juga tahu sejak awal segala konsekuensinya, ketika memperjuangkan demokrasi," tutur Hasto. Dalam kesempatan tersebut, Hasto bercanda tentang persiapannya untuk menghadapi pemeriksaan, mengungkapkan bahwa ia telah menyemir rambutnya agar terlihat lebih muda dan menunjukkan keseriusan dalam proses hukum ini. "Kalau ada yang nanya persiapan apa? Setidaknya rambut saya sudah saya semir hitam, jadi seperti lambang tidak ada yang abu-abu dalam hukum, dan ini kata Pak Djarot juga saya menjadi lebih muda," kata Hasto. Sebelumnya, Hasto telah dipanggil untuk pemeriksaan pada Senin (6/1/2025), namun ia tidak hadir dengan alasan ada agenda lain. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.