Hasil Seleksi PPPK Sekolah Rakyat 2026 Diumumkan, Ini Cara Ceknya

Desi Rossilawati
Jumat, 7 Agustus 2026 | 11:02 WIB
Bagikan
Hasil Seleksi PPPK Sekolah Rakyat 2026 Diumumkan, Ini Cara Ceknya

Sekolah Rakyat./visi.news/setneg.go.id.

VISI.NEWS - Kementerian Sosial (Kemensos) resmi mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Tahun Anggaran 2026. Peserta yang telah mengikuti seleksi kini dapat mengecek hasil kelulusan melalui pengumuman resmi yang diterbitkan Kemensos.

Dalam Pengumuman Nomor 2929/1/KP.01.01/08/2026 tentang Hasil Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat di Lingkungan Kementerian Sosial RI Tahun Anggaran 2026, Kemensos menyampaikan hasil seleksi telah ditetapkan berdasarkan rekapitulasi yang diterbitkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Link Hasil Seleksi PPPK Sekolah Rakyat 2026

Peserta dapat melihat hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Tahun Anggaran 2026 melalui tautan berikut:

  • Laman resmi Kemensos: s.kemensos.go.id/1i3n

  • Portal SSCASN BKN: sscasn.bkn.go.id

Daftar peserta yang dinyatakan lulus juga tercantum dalam lampiran pengumuman yang tersedia di laman resmi Kemensos.

Peserta Lulus Berhak Mengikuti SKT

Kemensos menjelaskan Seleksi Kompetensi telah dilaksanakan pada 17–31 Juli 2026 di 42 titik lokasi di seluruh Indonesia.

Peserta yang dinyatakan lulus merupakan peserta dengan peringkat terbaik sebanyak dua kali jumlah formasi pada masing-masing jabatan.

Selanjutnya, peserta yang berstatus lulus Seleksi Kompetensi berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Tambahan (SKT) sebagai tahapan berikutnya dalam proses rekrutmen PPPK Sekolah Rakyat.

Jadwal pelaksanaan SKT akan diumumkan paling cepat pada 9 Agustus 2026 melalui laman resmi Kemensos.

Arti Kode Status Kelulusan

Dalam lampiran pengumuman, Kemensos juga menjelaskan arti kode status yang digunakan, yaitu:

  • P/L: Peserta dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Tambahan (SKT).

  • TH: Peserta tidak hadir dalam Seleksi Kompetensi.

  • TMS: Peserta tidak memenuhi syarat yang ditentukan instansi.

  • APS: Peserta mengajukan pengunduran diri.

Peserta Diminta Rutin Memantau Pengumuman

Kemensos mengimbau seluruh peserta untuk terus memantau informasi terbaru mengenai proses pengadaan PPPK Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat melalui laman resmi Kemensos maupun portal SSCASN BKN.

Informasi lanjutan, termasuk jadwal dan mekanisme Seleksi Kompetensi Tambahan (SKT), akan diumumkan melalui kedua kanal resmi tersebut.

Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Tahun Anggaran 2026 ditandatangani Ketua Panitia Seleksi, Robben Rico, dan diterbitkan di Jakarta pada 6 Agustus 2026.

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.