Hari Disabilitas Internasional: Momentum Mengingatkan Kembali Tanggungjawab Negara
VISI.NEWS | KAB. BANDUNG - Setiap tanggal 3 Desember, diperingati sebagai Hari Disabilitas Internasional (HDI) sebagai wujud penghormatan terhadap hak-hak serta kesejahteraan penyandang disabilitas.
Mengambil momentum tersebut, Yayasan Rumah Masyarakat Inklusi Indonesia (RUMII) menggelar perhelatan peringatan Hari Disabilitas Internasional dengan melaksanakan penandatangan serentak 4 (empat) peraturan desa tentang sistem pengelolaan air minum yang inklusif oleh 4 kepala desa.
Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Desa Cileunyi Kulon Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung, Rabu (11/12/2024) juga turut memfasilitasi pemasangan sambungan air minum untuk keluarga penyandang disabilitas di Desa Cileunyi Kulon.
Kegiatan ini dimeriahkan oleh sejumlah organisasi disabilitas, Bapperida, Perumda, dan tamu undangan lainnya.
“Peringatan HDI ini bukan hanya seremonial tahunan, tapi juga mengingatkan pemerintah akan tanggungjawab negara dalam pemenuhan dan pelindungan hak disabilitas," tutur Ketua Yayasan RUMII, Handayani.
“Dengan ditandatanganinya 4 Peraturan Desa (Perdes) oleh Kepala Desa Cileunyi Kulon, Cibiru Hillir, Cileunyi Wetan dan Cimekar ini, dapat direplikasi oleh desa-desa lain di Kabupaten Bandung," lanjut Handayani.
“Ini salah satu wujud komitmen kami dalam mewujudkan pemenuhan hak warga kami terutama penyandang disabilitas. Ke depan Perdes ini akan ditindaklanjuti dengan program-program lain agar penyandang disabilitas semakin berdaya dan berkarya,” tegas Kepala Desa Cileunyi Kulon, Mulyadi.
“Saya mengapresiasi Yayasan RUMII yang telah memberikan sambungan rumah gratis air minum bagi warga kami yang penyandang disabilitas," lanjut Kades Cileunyi Kulon tersebut.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!