Harga Emas Antam Hari Ini: Turun ke Rp2,49 Juta
- Harga emas Antam, 500 gram: Rp1.395.320.000.
- Harga emas Antam, 1.000 gram: Rp2.790.600.000.
Data ini menunjukkan variasi harga emas Antam berdasarkan berat, yang memberikan pilihan bagi investor sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial.
Harga Emas Antam dan Ketentuan Pajak Transaksi
Selain pergerakan harga, emas Antam juga berkaitan dengan kebijakan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Transaksi jual emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan dalam PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Dalam aturan tersebut, setiap transaksi penjualan emas Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Ketentuan ini berlaku untuk seluruh jenis emas batangan dengan gramasi mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram.
Untuk transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp10 juta, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dikenakan PPh sebesar 1,5 persen. Sementara itu, bagi non-NPWP dikenakan tarif sebesar 3 persen.
PPh 22 pada transaksi buyback harga emas hari ini dipotong langsung dari total nilai yang diterima oleh penjual.
Selain itu, pada sisi pembelian, harga emas hari ini juga dikenakan pajak sesuai ketentuan yang sama. Untuk pembelian emas batangan, pemegang NPWP dikenakan PPh sebesar 0,45 persen, sedangkan non-NPWP dikenakan 0,9 persen.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!