Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp40.000, Tembus Rp3,08 Juta per Gram

Desi Rossilawati
Rabu, 11 Maret 2026 | 09:44 WIB
Bagikan
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp40.000, Tembus Rp3,08 Juta per Gram

- Pemegang NPWP dikenakan pajak sebesar 1,5 persen

- Non-NPWP dikenakan pajak sebesar 3 persen

Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai transaksi buyback.

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan:

- Pemegang NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen

- Non-NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen

Setiap transaksi pembelian emas batangan biasanya disertai dengan bukti potong pajak PPh 22.

Mengapa Harga Emas Antam Hari Ini Sering Berubah

Perubahan harga emas Antam dipengaruhi oleh berbagai faktor global maupun domestik. Beberapa faktor utama yang mempengaruhi pergerakan harga emas antara lain:

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.