Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp8.000, Ini 12 Daftar Harga Terbarunya
- 1,5 persen bagi pemegang NPWP
- 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP
Pajak tersebut akan dipotong langsung dari total nilai buyback saat transaksi dilakukan.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan potongan pajak PPh 22 sebesar:
- 0,45 persen bagi pemegang NPWP
- 0,9 persen bagi non-NPWP
Setiap pembelian emas batangan dari Logam Mulia akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi transaksi.
Faktor yang Mempengaruhi Harga Emas Antam Hari Ini
Pergerakan harga emas Antam hari ini tidak terlepas dari berbagai faktor ekonomi global maupun domestik. Beberapa faktor utama yang memengaruhi harga emas antara lain:
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!