Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Rp2.900.000 Per Gram
- Non-NPWP dikenakan pajak sebesar 0,9 persen
Sementara itu, untuk transaksi penjualan kembali (buyback) emas Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta:
- Pemegang NPWP dikenakan pajak sebesar 1,5 persen
- Non-NPWP dikenakan pajak sebesar 3 persen
PPh 22 atas transaksi buyback emas Antam ini dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima oleh penjual.
Faktor yang Mempengaruhi Harga Emas Antam
Pergerakan emas ini tidak terlepas dari berbagai faktor global dan domestik. Beberapa faktor utama yang memengaruhi harga emas Antam antara lain:
1. Harga emas dunia
Harga emas sangat dipengaruhi oleh harga emas internasional yang diperdagangkan di pasar global.
2. Nilai tukar rupiah
Pelemahan atau penguatan rupiah terhadap dolar AS dapat berdampak langsung pada harga emas Antam.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!