Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000 per Gram
- 100 gram: Rp275.612.000
- 250 gram: Rp688.765.000
- 500 gram: Rp1.377.320.000
- 1.000 gram: Rp2.754.600.000
Daftar tersebut menunjukkan variasi harga emas Antam hari ini berdasarkan ukuran atau gramasi, yang memberikan pilihan bagi masyarakat sesuai kebutuhan dan kemampuan investasi.
Ketentuan Pajak Pembelian Emas
Selain pajak pada penjualan, pembelian emas batangan juga dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas dikenakan pajak sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.
Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22. Ketentuan ini berlaku untuk semua ukuran emas, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram.
Dengan adanya aturan tersebut, transaksi harga emas Antam hari ini tidak hanya dipengaruhi oleh harga pasar, tetapi juga oleh komponen pajak yang melekat pada setiap transaksi.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!