Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026

H. Kusnadi, "Selamat dan Sukses untuk Parpol Pendatang Baru pada Pemilu 2024"

ED
Rabu, 10 November 2021 | 14:56 WIB
Bagikan
H. Kusnadi, "Selamat dan Sukses untuk Parpol Pendatang Baru pada Pemilu 2024"

"Partai Buruh sempat ikut beberapa kali pemilu namun tidak lolos suara ambang batas sehingga 2024 nanti kembali mencoba untuk bisa duduk di kursi DPR RI, lantas ada PKN yang dipimpin loyalis Anas Urbaningrum yaitu I Gede Pesek yang ikut mencoba peruntungan di pemilu 2024 mendatang," ujarnya.

Politikus Golkar Jabar ini mengungkapkan, jika diuraikan masih banyak parpol pendatang baru yang bakal ikut menjadi peserta pesta demokrasi pada pemilu mendatang, namun perlu diingat pemerintah dalam hal ini DPR RI tengah merumuskan ambang batas suara yang kemudian dijadikan syarat khusus untuk dapat meraih kursi DPR RI.

"Berdasarkan Pasal 414 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, setiap partai politik peserta pemilu mesti memenuhi ambang batas perolehan suara dari total suara sah secara nasional, namun saat ini pemerintah dan DPR RI tengah menggodok aturan terkait dengan suara ambang batas tersebut," ungkap Kusnadi.

Sekedar informasi, suara ambang batas yang tengah dibahas pemerintah beserta DPR RI tersebut diwacanakan sekitar 5 - 7 persen dari total suara nasional, sementara syarat untuk pencalonan pasangan presiden dan wakil presiden diwacanakan mencapai 20 - 25 persen dari perolehan suara parpol.

"Suara ambang batas dan syarat pencapresan yang dianggap ketat itu, diperkirakan akan menjadi batu sandungan parpol pendatang baru, sehingga sulit untuk lolos ke senayan, meski demikian selamat berdemokrasi," pungkasnya.@eko

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.