Gubernur Dedi Mulyadi Luncurkan Konsep Pendidikan 'Gapura Panca Waluya'
Editor
Desi Rossilawati
Senin, 5 Mei 2025 | 18:30 WIB
VISI.NEWS | BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) bernomor 43/PK.03.04/KESRA yang mengatur arah kebijakan pendidikan berbasis karakter dan moral dengan tajuk 'Gapura Panca Waluya.'
Konsep ini dirancang untuk membentuk murid-murid yang cageur, bageur, bener, pinter, dan singer, atau sehat, baik, benar, pintar, dan sigap dalam bertindak. SE ini ditujukan kepada seluruh pemangku kebijakan pendidikan dari tingkat PAUD hingga SMA/SMK, termasuk lembaga keagamaan seperti pondok pesantren.
Beberapa pokok kebijakan dalam surat edaran ini meliputi:
1. Peningkatan fasilitas dasar sekolah, termasuk ketersediaan toilet dalam ruang kelas.
2. Larangan studi tur berbayar, yang digantikan dengan kegiatan berbasis keterampilan seperti pertanian organik, pengelolaan sampah, hingga wawasan kewirausahaan dan industri.
3. Pelarangan wisuda formal di jenjang pendidikan dasar dan menengah, karena dianggap tidak berdampak pada perkembangan akademik siswa.
4. Persiapan implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), diiringi imbauan agar siswa membawa bekal sehat dari rumah dan mulai belajar menabung.
5. Pembatasan penggunaan kendaraan bermotor bagi siswa di bawah umur dan anjuran untuk berjalan kaki atau menggunakan transportasi umum, dengan pengecualian bagi daerah terpencil.
6. Penanaman nilai kebangsaan, melalui partisipasi dalam ekstrakurikuler seperti pramuka, paskibra, dan palang merah remaja.
7. Pembinaan khusus bagi siswa berperilaku menyimpang, seperti tawuran, merokok, penggunaan knalpot bising, hingga kecanduan gim daring, dilakukan dengan melibatkan orang tua, Pemda, dan aparat TNI/Polri.
8. Peningkatan pendidikan spiritual dan moral, melalui pendekatan agama sesuai keyakinan masing-masing siswa.
Gubernur Dedi berharap, melalui pendekatan ini, sekolah-sekolah di Jabar tidak hanya menjadi tempat menimba ilmu, tetapi juga pusat pembentukan karakter dan budaya sehat yang selaras dengan nilai-nilai kebangsaan. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!