Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Gerakan Menolak Asap Tuntut Gubernur Riau Segera Implementasikan Perda

ED
Jumat, 3 Maret 2023 | 07:45 WIB
Bagikan
Gerakan Menolak Asap Tuntut Gubernur Riau Segera Implementasikan Perda

VISI.NEWS | PEKANBARU - Gerakan Menolak ASap (GEMAS) menggelar aksi damai di gedung DPRD Riau. Aksi ini dilakukan dengan membentang poster yang berisi penolakan-penolakan adanya kebakaran hutan (Karhutla) dan kabut asap di Riau serta kebijakan yang harus dijalankan oleh gubernur agar Riau bebas dari polusi asap.

"Ini aksi pertama untuk mengingatkan pemerintah agar Karhutla 2015 dan 2019 tidak terulang lagi di Riau. Akan ada aksi-aksi selanjutnya hingga gubernur mengimplementasikan, dan mewujudkan peraturan daerah Riau bebas asap di 2023," kata Veri Syardianta, selaku Koordinator Aksi GEMAS, Jumat (3/3/2023).

Setelah 1 jam membentangkan poster pada Rabu (1/3/2023), katanya, peserta aksi diterima oleh Mardianto Manan, Anggota Komisi I DPRD Riau di ruang rapat Komisi I. Dalam kesempatan tersebut GEMAS juga menyerahkan dokumen ringkasan kebijakan Karhutla yang dikeluarkan oleh Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari), membahas tentang fenomena El Nino di tahun 2015 dan 2019 yang berpotensi untuk terjadi di tahun 2023, serta kebijakan yang diterbitkan Gubernur Syamsuar dalam menanggulangi Karhutla.

Rekomendasi kebijakan tersebut meliputi 5 poin penting yang harus dilakukan oleh Gubernur Syamsuar; penataan lahan gambut, audit kepatuhan korporasi, pengawasan dan monitoring oleh Pemda, tindakan Pemda atas pelanggaran berkaitan dengan Karhutla termasuk pencemaran lingkungan hidup dan penyelamatan dan evakuasi masyarakat oleh Pemda dari dampak Karhutla.

Dalam diskusi tersebut, Mardianto menyampaikan "Aksi-aksi ini memang perlu dilakukan untuk mengingatkan pemerintah agar melakukan langkah preventif atau pencegahan sebelum terjadi Karhutla dan polusi asap."

Fenomena El Nino 2015 dan 2019 menjadi pelajaran bagi pemerintah Provinsi Riau dalam menghadapi karhutla. Pada 2015, sepanjang Januari s.d.November rakyat Riau menghirup polusi kabut asap dari pembakaran hutan dan lahan gambut. Lalu pada 2019, karhutla dan kabut asap kembali terjadi. Puncaknya terjadi pada Juli s.d. September 2019, dimana Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) menunjukan kualitas udara di Riau berbahaya hingga berminggu-minggu.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.