Geng Motor Luar Kota Masuk Bandung, Tiga Pentolan Warkap Diciduk Usai Serang Pedagang Martabak
VISI.NEWS | BANDUNG — Polrestabes Bandung kembali menghadapi tantangan serius dari aktivitas geng motor yang ternyata banyak berasal dari luar kota. Hal itu terungkap setelah Tim Resmob menangkap tiga anggota kelompok Warkap (Warung Kavling) yang menyerang seorang pedagang martabak di kawasan Bojongloa Kidul, 30 November 2025 lalu.
Tiga pelaku berinisial SAR, SR, dan NA dibekuk di wilayah Cianjur setelah sempat melarikan diri pasca insiden. Ketiganya bukan warga Kota Bandung, melainkan dari Kabupaten Bandung—menguatkan dugaan bahwa sebagian besar aksi kriminal geng motor dilakukan oleh kelompok pendatang yang masuk ke kota menjelang akhir pekan.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menegaskan bahwa pola tersebut sudah terlihat dari hasil operasi kepolisian selama beberapa bulan terakhir.
Budi: “Geng motor di Bandung sudah mulai turun jumlahnya, tapi banyak pelaku dari luar Kota Bandung yang masuk pada malam weekend untuk melakukan aksi.”
Penyerangan sendiri terjadi pada Sabtu (29/11/2025) sekitar pukul 01.00 WIB, ketika kelompok Warkap melakukan konvoi usai mengonsumsi minuman keras. Tanpa alasan jelas, mereka menyerang Agus Nugraha, pedagang martabak di sekitar Jalan Inhoftank.
Budi: “Mereka sebelum rolling minum. Setelah itu berkeliling dan begitu lihat seseorang, langsung menyerang tanpa alasan.”
Korban sempat melawan sehingga para pelaku kabur dan kasus itu segera dilaporkan ke polisi. Penyelidikan mengarah pada identitas tiga pelaku yang akhirnya ditangkap di luar kota.
Masuknya geng motor dari luar wilayah Kota Bandung menjadi perhatian serius. Kepolisian menyebut para pelaku kerap memanfaatkan akhir pekan untuk berkumpul, melakukan konvoi, hingga tindakan anarkis.
Budi: “Saya ingatkan, pelaku geng motor yang bermain di Kota Bandung akan kami tangkap dan proses. Kalau berani masuk Kota Bandung, akan kita sikat.”
Ketiga pelaku kini dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan serta UU Darurat terkait kepemilikan senjata tajam. Bila ada pelaku di bawah umur, proses hukum tetap dilaksanakan sesuai aturan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Kapolrestabes juga mengajak orang tua dan masyarakat untuk lebih peduli terhadap aktivitas remaja.
Budi: “Kalau melihat anak-anak muda yang masih kecil membawa motor, tolong ingatkan. Jangan ikut geng motor. Kalau ingin jalan-jalan, lakukan dengan cara yang wajar dan aman.”
Sebagai respon terhadap meningkatnya pergerakan geng motor pendatang, Polrestabes Bandung akan meningkatkan patroli, penyekatan, serta pengawasan di perbatasan kota.
Dengan penangkapan tiga pentolan Warkap ini, kepolisian berharap efektivitas penindakan mampu memberikan efek jera dan menjaga keamanan Kota Bandung dari ancaman geng motor luar kota yang semakin sering masuk pada malam hari. @kanaya
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!