IKAPJ Santuni 448 Anak Yatim dan Dhuafa dalam Peringatan Maulid Nabi di Polije 28 Aug 2026 Dari Tenaga Honorer, Muhamad Dahlan Kini Pimpin SDN Girimekar dengan Program Pendidikan Berkarakter 28 Aug 2026 Harga Tiket Mahal, The Jakmania Boikot Laga Persija vs Brisbane Roar 28 Aug 2026 Hasil FP1 MotoGP Aragon 2026, Marc Marquez Tercepat 28 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap 28 Aug 2026 Toyota Camry Terbakar di Tol MBZ Arah Cikampek 28 Aug 2026 Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026-2031 28 Aug 2026 Pesawat Tempur F-16 Lalu-lalang di Jakarta, Ini Penjelasan TNI AU 28 Aug 2026 3 Faktor Gaya Hidup yang Bisa Picu Penuaan Dini 28 Aug 2026 Ahli Ungkap Waktu Tidur yang Tepat untuk Jaga Energi 28 Aug 2026 IKAPJ Santuni 448 Anak Yatim dan Dhuafa dalam Peringatan Maulid Nabi di Polije 28 Aug 2026 Dari Tenaga Honorer, Muhamad Dahlan Kini Pimpin SDN Girimekar dengan Program Pendidikan Berkarakter 28 Aug 2026 Harga Tiket Mahal, The Jakmania Boikot Laga Persija vs Brisbane Roar 28 Aug 2026 Hasil FP1 MotoGP Aragon 2026, Marc Marquez Tercepat 28 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap 28 Aug 2026 Toyota Camry Terbakar di Tol MBZ Arah Cikampek 28 Aug 2026 Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026-2031 28 Aug 2026 Pesawat Tempur F-16 Lalu-lalang di Jakarta, Ini Penjelasan TNI AU 28 Aug 2026 3 Faktor Gaya Hidup yang Bisa Picu Penuaan Dini 28 Aug 2026 Ahli Ungkap Waktu Tidur yang Tepat untuk Jaga Energi 28 Aug 2026

Fortusis Mohon Wali Kota Bandung Tindak Tegas Kepsek yang Mengundang Ortu Siswa ke Kantor Parpol

ED
Kamis, 13 Oktober 2022 | 13:17 WIB
Bagikan
Fortusis Mohon Wali Kota Bandung Tindak Tegas Kepsek yang Mengundang Ortu Siswa ke Kantor Parpol

VISI.NEWS | BANDUNG - Forum Orang Tua Siswa (Fortusis) mengapresiasi sikap Wali Kota Bandung dan memohon agar Kepala SMPN 16, Aparat Sipil Negara (ASN) yang mengundang para orang tua siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) ke Kantos Partai Adil Sejahtera (PKS) diberikan sanksi tegas.

"Kami juga akan mengadukan anggota DPR RI bernama Ladia Hanifah dari Partai PKS kepada Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI di Jakarta, karena dalam kegiatan sosialisasi yang melibatkan ASN tersebut dihadiri yang bersangkutan sebagai anggota DPR RI sebagai narasumber," ungkap Ketua Fortusis Dwi Subawanto kepada VISI.NEWS, Kamis (13/10/2022).

Yang pihaknya persoalkan, kata Dwi, adalah adanya surat undangan dari kepala sekolah kepada orang tua siswa untuk hadir ke kantor PKS. "Itu menjadi pertanyaan bagi kami, apakah terbitnya surat undangan tersebut inisiatif sendiri kepala sekolah, atau atas permintaan dari PKS. Ini yang harus di klarifikasi lebih lanjut," ungkapnya.

Kepala Sekolah SMPN 16 Bandung menggiring orang tua siswa/peserta didik untuk datang ke kantor DPD PKS Kota Bandung. Dasarnya adalah undangan SMPN 16 No.800/264/SMPN.16/2022 tertanggal 5 Oktober 2022 perihal undangan Sosialisasi dan Diskusi Program Indonesia Pintar (PIP) yang diselenggarakan di kantor PKS.

"Berdasar PP 94 THN 2021 tentang ASN pada pasal 1 ayat 4 dengan jelas memberikan definisi disiplin, disiplin ASN adalah kesanggupan untuk mentaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan dan perundang undangan,"kata Dwi.

PIP ini, katanya, adalah program pemerintah, bukan program internal PKS, sehingga untuk melakukan sosialisasi PIP tersebut, supaya tidak ada konflik politik kepentingan seharusnya tidak diselenggarakan di kantor partai, apalagi sampai melibatkan kepala sekolah yang ASN untuk membuat surat undangan ke kantor PKS. "Seharusnya Dinas Pendidikan Kota Bandung yang melakukannya," tegasnya.

Anggota Komisi X dari Fraksi PKS DPR RI Dapil Jabar 1 Hj. Ladia Hanifah yang dikonfirmasi melalui timnya soal tersebut belum memberikan tanggapan. Rencananya, kata salah seorang anggota tim Hj. Ledia yang tidak bersedia disebutkan namanya, legislator tersebut akan mengeluarkan pernyataan resmi.@mpa

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.