IKAPJ Santuni 448 Anak Yatim dan Dhuafa dalam Peringatan Maulid Nabi di Polije 28 Aug 2026 Dari Tenaga Honorer, Muhamad Dahlan Kini Pimpin SDN Girimekar dengan Program Pendidikan Berkarakter 28 Aug 2026 Harga Tiket Mahal, The Jakmania Boikot Laga Persija vs Brisbane Roar 28 Aug 2026 Hasil FP1 MotoGP Aragon 2026, Marc Marquez Tercepat 28 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap 28 Aug 2026 Toyota Camry Terbakar di Tol MBZ Arah Cikampek 28 Aug 2026 Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026-2031 28 Aug 2026 Pesawat Tempur F-16 Lalu-lalang di Jakarta, Ini Penjelasan TNI AU 28 Aug 2026 3 Faktor Gaya Hidup yang Bisa Picu Penuaan Dini 28 Aug 2026 Ahli Ungkap Waktu Tidur yang Tepat untuk Jaga Energi 28 Aug 2026 IKAPJ Santuni 448 Anak Yatim dan Dhuafa dalam Peringatan Maulid Nabi di Polije 28 Aug 2026 Dari Tenaga Honorer, Muhamad Dahlan Kini Pimpin SDN Girimekar dengan Program Pendidikan Berkarakter 28 Aug 2026 Harga Tiket Mahal, The Jakmania Boikot Laga Persija vs Brisbane Roar 28 Aug 2026 Hasil FP1 MotoGP Aragon 2026, Marc Marquez Tercepat 28 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap 28 Aug 2026 Toyota Camry Terbakar di Tol MBZ Arah Cikampek 28 Aug 2026 Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026-2031 28 Aug 2026 Pesawat Tempur F-16 Lalu-lalang di Jakarta, Ini Penjelasan TNI AU 28 Aug 2026 3 Faktor Gaya Hidup yang Bisa Picu Penuaan Dini 28 Aug 2026 Ahli Ungkap Waktu Tidur yang Tepat untuk Jaga Energi 28 Aug 2026

Forkopimda Gelar Rakor Lintas Sektor Criminal Justice System Tingkat Kabupaten Bandung

ED
Selasa, 29 November 2022 | 22:02 WIB
Bagikan
Forkopimda Gelar Rakor Lintas Sektor Criminal Justice System Tingkat Kabupaten Bandung

VISI.NEWS | BANDUNG - Pemkab Bandung melaksanakan rapat koordinasi (rakor) lintas sektor Criminal Justice System Tingkat Kab. Bandung tentang penanganan kasus kejahatan perempuan dan anak di Hotel Sutan Raja Soreang, Kab. Bandung, Selasa (29/11/2022).

Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh unsur Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bandung, unsur Polri, unsur Kejaksaan dan jajaran Forkopimda lainnya.

Bupati Bandung HM Dadang Supriatna diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Bandung Hj. Nina Setiana mengatakan, kehadiran para peserta rapat koordinasi ini menjadi bukti komitmen dan tanggungjawab bersama, dalam rangka memperkuat kapasitas para pemangku kepentingan mengenai penanganan kasus kejahatan perempuan dan anak.

Nina mengatakan, dari jumlah penduduk Kabupaten Bandung sekitar 3.666.156 jiwa, di antaranya sebanyak 1.797.147 jiwa adalah penduduk perempuan dan hampir sepertiga dari jumlah penduduk Kabupaten Bandung adalah anak-anak. "Hal ini menunjukkan bahwa perempuan dan anak merupakan potensi yang sangat penting. Anak sebagai generasi penerus masa depan bangsa," ujar Nina dalam sambutannya.

Ia pun menyebutkan anak penentu kualitas sumber daya manusia yang akan datang menjadi pilar utama pembangunan nasional di masa yang akan datang. Sehingga perlu ditingkatkan kualitasnya dan mendapatkan perlindungan secara sungguh-sungguh dari semua elemen masyarakat.

"Begitupun perempuan, sebagai insan yang melahirkan generasi-generasi penerus bangsa, membentuk karakter, mendidik dengan penuh kasih sayang juga memiliki peran penting dalam pembangunan. Mereka perlu mendapatkan perhatian dan perlindungan," tutur Nina.

Menurutnya, perempuan dan anak jmberhak mendapatkan perlindungan dari segala permasalahan yang melanggar hak asasi manusia seperti kekerasan dengan segala bentuk dan jenisnya, diskriminasi disegala bidang pembangunan serta perampasan hak milik sebagai hak yang harus dilindungi oleh pemerintah dan masyarakat.

Hal tersebut lanjut Nina, sesuai dengan jaminan yang diberikan UUD 45, yang melindungi hak asasi manusia termasuk hak asasi perempuan dan anak. "Walaupun ada jaminan dari Undang-Undang Dasar dan Undang-Undang yang dimaksudkan melindungi perempuan dan anak dari kekerasan, ternyata kasus perempuan dan anak tidak menurun dan cenderung bertambah. Jumlah kasus yang dilaporkan ternyata jauh lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah kasus sebenarnya," ujarnya. Hal ini karena, kata Nina, pada umumnya perempuan dan anak korban kekerasan, sering merasa ragu maupun takut dalam melaporkan kekerasan yang dialaminya.

"Atau ada kendala lain seperti sulitnya akses dalam mencapai layanan pengaduan dan kurangnya informasi yang dimiliki perempuan dan anak," imbuhnya.

Menurutnya, kebutuhan perempuan dan anak korban kekerasan harus mendapatkan perhatian. "Baik itu penanganan pengaduan, pelayanan kesehatan, bantuan hukum, rehabilitasi sosial, dan reintegrasi sosial," pungkasnya.@gustav

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.